jpnn.com, JAKARTA - KPU berencana memulai tahapan Pilkada pada 6 Juni 2020, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Anggota Komisi II DPR Komaruddin Watubun mengatakan idealnya pilkada serentak digelar tahun depan saja.
"Karena problem dasar sampai hari ini pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (18/5).
BACA JUGA: Saran Bang Komarudin soal Waktu Ideal Pelaksanaan Pilkada
Menurut dia, sekalipun pelaksanaan pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, potensi penyebaran virus corona tetap tinggi. Sebab, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah. Dia mencontohkan sekarang saja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus.
"Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah bila dipaksakan pilada digelar tahun ini," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Mbak Titi: Memaksakan Pilkada Desember Terlalu Berisiko
Menurutnya, bila ada yang menolak pilkada tahun ini, jangan saling curiga satu sama lain hanya untuk mempertahankan kekuasaan. Sebab, ujar dia, hal ini jelas merupakan persoalan kepedulian dampak dan rusiko jika dilaksanakan saat penyebaran pandemi masih tinggi.
Ia juga mengapresiasi sikap sejumlah calon kepala daerah yang berencana mundur karena pilkada digelar Desember. "Kalau mereka punya hitung-hitungan mundur karena kepentingan rakyat patut diangkat jempol, mereka memperjuangkan hal-hal yang subtansi dan rasional," pungkasnya.
BACA JUGA: Senator Abraham Liyanto Nilai Perppu Pilkada Ambigu
Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang, Minggu (17/5), mengatakan rencana KPU melanjutkan tahapan pilkada Juni 2020 terlampau berani.
Senator dari Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menegaskan keputusan bersama antara pemerintah, DPR, dan KPU, itu akan memicu penyebaran corona, terutama provinsi, kabupaten/kota, yang akan menggelar pilkada.
"Saya sebagai anggota DPD mencermati bahwa rencana KPU untuk melanjutkan tahapan pilkada 6 Juni 2020 tersebut terlampau berani, dan terlampau optimistis, termasuk juga pemerintah dan DPR RI dalam hal ini Komisi II," kata Teras.
Dia mengatakan pula bahwa opsi penundaan pilkada hingga Desember 2020, tidaklah bijaksana karena cenderung memerhatikan salah satu faktor dalam hal ini anggaran, dan tidak mempertimbangkan cara lain.
Oleh karena itu, Teras menyarankan rakyat diberi jeda waktu untuk menjaga diri sesuai protokol kesehatan Covid-19. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy