jpnn.com, JAKARTA - Panitia khusus hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya ditunda. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, berdasarkan data terakhir dari kesekretariatan jenderal DPR, hingga rapat Badan Musyawarah digelar, belum ada fraksi yang mengusulkan nama-nama anggotanya di pansus.
Menurut Taufik, seluruh pimpinan fraksi sudah dimintai pendapatnya saat rapat Bamus DPR hari ini. Taufik menegaskan, sebagian besar pimpinan fraksi meminta ditunda.
BACA JUGA: Jokowi: Minta Satu Kursi Lagi untuk Pimpinan KPK
"Sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya," kata dia usai rapat Bamus DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).
Sehingga, kata dia, berharap pada rapat pengganti Bamus berikutnya, sudah ada nama-nama yang diusulkan fraksi.
BACA JUGA: Jalani Operasi Membran, Mata Novel Tak Boleh Kena Air Selama Sebulan
Dia mengatakan, dalam rapat tadi, sekjen DPR juga membacakan ketentuan dalam tata tertib DPR. "Semuanya terbuka, semuanya by mechanism, prosedural, konstitusional bahwa sesuai ketentuan dalam rapat dan tatib pansus angket itu atau pansus harus diikuti oleh semua unsur fraksi," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Nah, kata Taufik, hal ini juga menjadi bahan pertimbangan semua fraksi untuk menentukan sikap memutuskan lebih lanjut terkait kesepakatan yang sudah disetujui dalam rapat pengganti bamus berikutnya.
BACA JUGA: Semua Perbuatan Fahri Hamzah Bukan Atas Nama FPKS
"Tunggu saja, pada rapat bamus berikutnya apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih ada yang belum mengusulkan ini tentunya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses angket KPK," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelidikan di Bareskrim Terhenti, Antasari Tunggu Surat Resmi
Redaktur & Reporter : Boy