Belum Ada Pembesuk Gubernur Riau di Rutan Guntur

Minggu, 28 September 2014 – 15:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejak resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/9) lalu,  Gubernur Riau Annas Maamun belum bisa menerima pembesuk. KArenanya, belum ada pihak keluarga maupun aparatur Pemprov Riau yang membesuk tersangka dugaan suap itu.

Aturan jam besuk di KPK belakangan ini memang cukup ketat. Tamu yang ingin membesuk tahanan hanya dibolehkan hari Senin dan Kamis.

BACA JUGA: Menhan Resmikan 5 KRI Baru Buatan Batam

Sejak ditahan penyidik KPK di Rutan Guntur milik Denpom TNI di Jakarta, Annas belum berkomunikasi dengan pengacaranya. Pengacara Annas, Eva Nora juga belum berkomunikasi dengan gubernur yang juga Ketua DPD Golkar Riau itu.

“Senin Saya baru mau datang (bertemu Annas, red). Belum ada komunikasi,” kata Eva seperti dikutip Riau Pos.

BACA JUGA: 10 Syarat Pertanda Demokrat tak Tulus Dukung Pilkada Langsung

Karena belum bertemu Annas, maka Eva pun belum mengantongi surat kuasa sebagai pengacara. Meski begitu, Eva sudah diminta oleh pihak keluarga Annas untuk menjadi pengacara bagi tersangka dugaan suap perizinan alih fungsi lahan itu.

“Keluarga sudah meminta saya jadi pengacara sejak penangkapan itu. Meski begitu belum resmi karena semua tergantung beliau (Annas, red). Beliau yang menandatangani surat kuasa. Makanya Senin (besok, red), saya ke Jakarta,’’ lanjutnya.

BACA JUGA: Kejagung Belum Bisa Pulangkan Buron Korupsi

Hal ini juga disampaikan Kepala Badan Penghubung Riau di Jakarta, Burhanuddin. Menurutnya, pasca-penahanan Annas memang belum ada tamu yang membesuk orang nomor 1 di Pemprov Riau itu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggagas Pilkada Lewat DPRD Dinilai Terburu-Buru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler