jpnn.com - JAKARTA--Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan daerah diklaim semakin membaik dalam lima tahun terakhir ini. Kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi semakin banyak yang mendapat nilai A dan B.
Azwar mengatakan, membaiknya akuntabilitas kinerja ini menunjukkan upaya penguatan akuntabilitas kinerja di berbagai instansi pemerintah berjalan pada arah yang benar secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Rawan Tertular, Muhaimin Ajak Buruh Tes HIV/AIDS Sukarela
“Semua ini dapat terwujud karena adanya peningkatan komitmen pimpinan untuk penguatan dan peningkatan akuntabilitas organisasi,” ujar Azwar usai penyerahan penghargaan laporan hasil evaluasi (LHE) akuntabilitas kinerja kepada instansi pemerintah (AKIP) pusat dan pemerintah provinsi tahun 2013 di istana Wakil Presiden Republik, Senin (2/12).
Dari laporan hasil evaluasi (LHE) sistem akuntabilitas instansi pemerintah (SAKIP) tahun 2013 ini, evaluasi dilakukan terhadap 88 kementerian/lembaga dan 33 pemerintah provinsi.
BACA JUGA: Simon: Uang USD 700 Ribu Titipan Widodo ke Deviardi
Sebanyak enam kementerian/lembaga (7,14%) memperoleh nilai A, dan 33 instansi (39,29%) meraih nilai B. Sementara yang berpredikat CC sebanyak 40 instansi (47,62%), predikat C sebanyak tiga instansi (3,57%), dan masih ada dua predikat D sebanyak dua instansi (2,38%).
“Tahun lalu, kementerian/lembaga yang meraih predikat A baru tiga, dan yang nilainya B ada 26,” tambah Azwar.
BACA JUGA: Mantan Anak Buah Hartati Dituntut Empat Tahun Penjara
Untuk pemerintah provinsi, dari 33 Pemprov yang dievaluasi, memang belum ada yang meraih nilai A. Nilai terbaik baru B, yang tahun ini diraih oleh sembilan provinsi (27,27%), sedangkan yang meraih predikat CC sebanyak 19 pemerintah provinsi (57,58%), dan predikat C sebanyak lima pemerintah provinsi (15,15%). Provinsi yang meraih nilai B tahun 2012 sebanyak enam, dan tahun 2011 baru ada dua provinsi.
Sementara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusuf Ateh menyatakan, LHE memuat saran dan rekomendasi perbaikan kepada instansi.
“Dengan adanya LHE, diharapkan instansi yang dievaluasi akan melakukan perbaikan-perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Predikat AKIP dikelompokkan ke dalam kategori AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik/memadai), C (agak kurang), dan kategori D (kurang). (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Ngaku Dicecar Soal Komisi Pengawas SKK Migas
Redaktur : Tim Redaksi