Belum Ada Tersangka Penyuap, Emir Minta Wartawan Tanya KPK

Selasa, 22 Oktober 2013 – 23:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Emir Moeis, enggan berkomentar perihal pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan wartawan bertanya ke penyidik tentang kasus yang membelitnya.

Karenanya Emir enggan menanggapi ketika ditanya tentang belum adanya pemberi suap yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Mantan Ketua Komisi XI DPR ini diduga menerima suap sebesar USD 300 ribu atau setara Rp 3 miliar terkait proyek PLTU Tarahan. "Tanya penyidik lah," kata Emir di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

BACA JUGA: Malaysia Buka Layanan Pengurusan Dokumen TKI Ilegal

Saat terus dicecar, Emir pun tetap irit bicara. "Tanya penyidik lah," katanya sembari masuk ke dalam mobil tahanan.

Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia.

BACA JUGA: Bareskrim Bekukan Rekening Tersangka Suap Pajak

Masa penahanan pertama Emir untuk 20 hari pertama telah habis. KPK pun memperpanjang masa penahanan Emir untuk 30 hari ke depan terhitung sejak Selasa (8/10) lalu. Ia saat ini mendekam di Rumah Tahanan POMDAM Jaya Guntur. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kelelahan, Dul Tak Fokus Nyetir Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Telusuri Aset Tersangka Suap Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler