jpnn.com, GRESIK - Hingga saat ini belum ada pengakuan terhadap bayi yang dilahirkan Bunga (samaran), siswi SMA di Wringinanom, Gresik, Jatim.
Saiun Alim boleh saja bersikeras dirinya bukan ayah bayi yang dilahirkan Bunga.
BACA JUGA: Kades Geregatan Tak Ada yang Akui Bayi si Bunga
Namun, pemuda 22 tahun asal Desa Wedoroanom, Driyorejo, tersebut harus siap-siap berhadapan dengan penyidik. Sudah ada laporan polisi.
Polres Gresik benar-benar memberikan atensi terhadap perkara itu.
BACA JUGA: Pacar Bunga Tolak Tanggung Jawab, Siap Tes DNA
Kasus Bunga yang terpaksa putus sekolah karena melahirkan bayi tanpa nikah tersebut kini ada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Korps berseragam cokelat terus mengumpulkan bukti. Kanit PPA Satreskrim Aiptu Slamet memastikan laporan sudah masuk.
BACA JUGA: Gadis Pendiam Tiba-Tiba Hamil, Keluarga dan Guru Bingung
Langkah hukum itu merupakan hasil koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Gresik.
"Mereka (P2TP2A, Red) yang melapor," ujar Aiptu Slamet.
Polisi, tegas dia, tidak akan tinggal diam. Kasus itu sudah menjadi perhatian khalayak luas. Juga mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Sebab, korban masih berusia di bawah umur, 17 tahun. Belum dewasa atau 21 tahun. Persetubuhan dengan anak di bawah umur sudah masuk ranah pidana.
Pelaku bisa dijerat pasal pencabulan. Tinggal mencari bukti-bukti.
"Begitu alat bukti sudah terpenuhi, pelaku bisa diproses," tegasnya.
Kepala Bidang P2TP2A Dinas KBPP Winarti proaktif menyikapi kasus Bunga tersebut. P2TP2A sudah membuat laporan polisi.
Laporan diserahkan ke Unit PPA Polres Gresik pada Jumat (12/1). Winarti mengatakan sudah melakukan visum terhadap korban.
P2TP2A juga terus mendampingi Bunga. Baik secara hukum maupun psikososial. Sebab, korban membutuhkan orang yang peduli.
"Psikologisnya pasti terguncang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bunga diketahui telah melahirkan bayi laki-laki tanpa nikah pada Kamis (4/1).
Dia datang ke rumah bidan Sulistiyati di Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom. Bunga yang mengaku sakit perut ternyata hendak melahirkan.
Dia akhirnya dirujuk ke RS Wates Husada, Balongpanggang. Bunga mengaku bayinya itu merupakan hasil hubungan dengan sang pacar, Saiun Alim. Mereka berpacaran mulai Maret hingga Mei 2017.
Namun, tudingan Bunga itu dibantah pemuda 22 tahun tersebut. Dia meminta bukti tes DNA. (adi/c7/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamil di Luar Nikah, Siswi Ditahan dan Dipaksa Bayar Jaminan
Redaktur & Reporter : Natalia