jpnn.com, JAKARTA - Posko Pengaduan UNBK FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) kembali menerima informasi terkait kasus di SMKN 3 Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kali ini terkait kekerasan verbal yang dilakukan oknum guru berinisial KS terhadap siswi berinisial SY, IG, PNMM, KS dan SA.
BACA JUGA: Pastikan Usut Tuntas Kasus Tewasnya Amel
"Ceritanya, kelima siswi tersebut dipanggil oleh pihak sekolah yang diwakili oleh oknum guru KS, karena belum membayar iuran Pengelolaan Usaha (PU) sebesar Rp 400 ribu," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti di Jakarta, Jumat (14/4).
Oknum guru KS malah menyarankan para siswi yang menunggak iuran itu menjual dirinya saja, agar iuran PU tersebut bisa mereka lunasi. "Ini tindakan yang menodai dunia pendidikan. Tidak pantas seorang guru menyuruh siswinya menjual diri," tutur Retno.
BACA JUGA: FSGI Dorong KPAI Sikapi Kasus Amel
Dia menambahkan, oknum guru KS ini juga melakukan kekerasan verbal terhadap almarhumah Amelya Nasution, yang diduga menjadi pemicu gadis ini bunuh diri dengan meminum racun tanaman.
"Kalau Amel jurusan kesehatan, maka kelima siswi tersebut jurusan Tata Kecantikan," terang Retno. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ada Upaya Kaburkan Latar Belakang Tewasnya Amel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Meninggal, Amel Minta Ketemu dengan 3 Gurunya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad