Belum Bayar LKS, Siswa Dilarang Ujian

Kamis, 05 Juni 2014 – 01:55 WIB

jpnn.com - PADANG - Pungutan di sekolah masih menjadi penghalang bagi siswa mengakses pendidikan. Diduga tidak melunasi uang lembaran kerja siswa (LKS) Rp 62 ribu, enam siswa SMAN 16 Padang telat mengikuti ujian semester, Rabu (4/6).

Para siswa tersebut tertahan sekitar dua jam di luar pagar sekolah sebelum melunasi uang LKS. Tak senang anaknya dihalangi ikut ujian, salah seorang orangtua siswa, Intit, 38, curhat ke Padang Ekspres (JPNN Grup).

BACA JUGA: Dana BOS jadi Bancaan Pejabat Daerah

Intit mengatakan, anaknya dihadang di luar pagar sekolah karena belum membayar uang LKS. Setelah melunasinya, barulah anaknya bisa mengikuti ujian. "Kami belum ada uang, makanya belum dibayar, tapi mengapa anak saya dilarang ikuti ujian?" ujar Intit.

Intit mengaku sempat dibentak salah seorang guru karena bersikeras minta anaknya dibolehkan mengikuti ujian.

BACA JUGA: Bukti Penggunaan Dana BOS Banyak Kejanggalan

"Nanti juga akan dilunasi, paling lambat saat terima rapor. Tapi jangan dihadang saat ujian. Kalau tidak ujian, anak saya bisa tidak naik kelas," ujar Intit yang juga seorang guru.

Pantauan Padang Ekspres di SMAN 16 Padang, kemarin (4/6), sekitar pukul 09.00, tidak tampak siswa yang menunggu di luar pagar sekolah. Sejumlah siswa kelas XII mengaku melihat beberapa siswa kelas X dan XI menunggu di luar pagar sejak pukul 07.00 dan masuk pukul 09.00.

BACA JUGA: Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS Direvisi

"Tadi saya melihat ada yang menunggu di luar. Tapi saya tidak mengetahui penyebabnya," jelas salah seorang siswa yang enggan menyebut namanya.

Menanggapi itu, Kepala SMAN 16 Padang, Amriman membantah melarang siswa yang belum membayar LKS ikut ujian. Ia menyebut siswa tersebut merupakan siswa yang terlambat.

"Tidak ada penghalangan bagi siswa yang akan ikut ujian. Tidak ada iuran wajib di sini, kalau LKS memang ada, tapi sifatnya mengganti biaya fotokopi guru. Kami juga tengah menggiatkan program sekolah gratis yang dicanangkan Pemko Padang," ungkapnya.

Disebutkan Amriman, siswa yang mengikuti ujian 502 siswa terdiri dari 247 siswa kelas X dan 255 siswa kelas XI.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Indang Dewata menegaskan, tidak dibenarkan ada uang tambahan ataupun pungutan liar yang dilakukan sekolah manapun. Apalagi, harus mengorbankan ujian siswa karena pengurusan pembayaran tersebut.

"Saya belum mengetahui persoalan tersebut. Kalaupun masalahnya hanya uang LKS, siswa tetap wajib menjalani ujian, kecuali terlibat tindak pidana," ujarnya.

Indang menyebut, program sekolah gratis yang dicanangkan Pemko Padang mulai optimal tahun ajaran baru.

"Sekolah gratis Insya Allah akan optimal pada Juli hingga Desember. Nanti akan bebas pembayaran SPP dan bebas uang pembangunan. Nanti juga ada bantuan siswa miskin (BSM) untuk siswa miskin," katanya. (c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 26 Guru TK JIS Dideportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler