jpnn.com - JAKARTA - Mampirnya dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke rekening pemerintah daerah ternyata berakibat buruk. Dugaan kuat, dana untuk pendidikan itu menjadi bancaan para oknum pejabat dengan meminta setoran dari pihak sekolah.
Hal ini diungkap Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, usai mendengar pemaparan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) terkait berbagai masalah BOS di 8 provinsi.
BACA JUGA: Bukti Penggunaan Dana BOS Banyak Kejanggalan
"Dana BOS diminta menyetor, barusan ada pengaduan pada saya ada (sekolah) yang diminta menyetor 7 persen, pejabat daerah. Ada yang segala macam lah, pungutan-pungutan, termasuk sertifiakasi guru minta kickback segala macam. Nah kalau itu semua terbuka, kan gak berani juga orang itu (Pemda)," kata Haryono di kantornya, Rabu (4/6).
Karena itu, mantan pimpinan KPK tersebut bertekad bahwa perbaikan sistem penyaluran dana BOS harus dibenahi. Sebab, sering kejadian sekolah membelanjakan dana BOS di luar petunjuk teknis (Juknis) penyaluran BOS.
BACA JUGA: Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS Direvisi
"Yang sering terjadi itu sekolah mengeluarkan dana tidak sesuai item juknis. Kemudian bagaimana pembukuannya, itu harus jelas. Lalu terkait dengan transparansi, karena kalau sudah terbuka itu otomatis memberikan kontribusi luar biasa untuk perbaikan," ujarnya.
Karena itu, Itjen bakal memberikan rekomendasi agar untuk Juknis dana BOS 2015, harus dicantumkan masalah transparansi agar masyarakat juga mudah mengawasi pembelanjaan dana BOS. Sebab, Juknis BOS yang baik akan melindungi guru/sekolah dari pungutan-pungutan persenan dari pejabat nakal.
BACA JUGA: 26 Guru TK JIS Dideportasi
"Ini (Juknis) untuk melindungi para guru loh, dan kepala sekolah dari orang-orang ini (para pejabat daerah yang minta jatah, red). Juknis ini ditarget selesai akhir tahun ini untuk BOS 2015," tandasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Azwar Abubakar Minta Proses Seleksi Praja IPDN Bebas KKN
Redaktur : Tim Redaksi