Belum Dihantam Bencana, Shelter Tsunami Waskita Karya Sudah Roboh, Yassalam

Kamis, 15 Agustus 2024 – 15:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB yang pengerjaannya di bawah kontrol PT Waskita Karya pada 2014 lalu, kini sudah roboh. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB yang pengerjaannya di bawah kontrol PT Waskita Karya pada 2014 lalu, kini sudah roboh.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang dikerjakan dengan nilai Rp20 miliar itu.

BACA JUGA: KPK Sebut Pengadaan Kapal PT ASDP Rp1,3 T Tak Sesuai Spesifikasi

"Yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah fotonya. Bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini. Jadi, tidak bisa digunakan artinya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

Asep menyampaikan KPK juga sedang mengkaji bahan bangunan Shelter Tsunami tersebut.

BACA JUGA: KPK Didesak Segera Umumkan Status Ketua DPD Demokrat Sumut di Kasus Korupsi DJKA

KPK, lanjut Asep, juga memanggil saksi dan ahli untuk melihat peristiwa korupsi dari pembangunan Shelter Tsunami itu.

"Kami mendatangkan ahli, ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," kata Asep.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil Petinggi PT Hutama Karya

Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB. Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.

Sejauh ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.

Berdasarkan informasi, dua tersangka itu yakni, Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku Project Manager (PM) atau Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.

Adapun proyek tersebut memakan anggaran hingga Rp 20 miliar. Sementara untuk kerugian negaranya kurang lebih Rp 19 miliar dan masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya (Persero) menjadi kontraktor. Modus yang diduga terjadi adalah menurunkan kualitas pembangunan. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi.

Lembaga antikorupsi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan salah satu perusahaan plat merah bidang konstruksi itu dalam sengkarut dugaan rasuah ini.

Selain itu, Penyidik KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan pengecekan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengecekan secara langsung itu terkait upaya perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Penyidik Masih Sibuk


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler