jpnn.com, JAKARTA - Para pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak ikut seleksi kompetensi berbasis komputer pada 23-24 Februari 2019.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menuturkan hingga kemarin belum ada kepastian penentuan kelulusan seleksi kompetensi apakah berbasis passing grade atau pemeringkatan. Meskipun begitu dia meyakini bahwa bakal tetap ada passing grade layaknya tes CPNS 2018 lalu.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk Pelamar PPPK Lolos Administrasi
Hanya saja untuk kepastian ketentuan seleksi kompetensi tersebut bakal diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). ’’Permen PAN-RB tentang itu belum keluar. Saya juga menunggu,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk Pelamar PPPK Lolos Administrasi
BACA JUGA: Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA tak Terealisasi Tahun Ini, Bagaimana PPPK?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Menterian PAN-RB Mudzakir menuturkan tes kompetensi antara PPPK dengan CPNS memiliki karakteristik berbeda.
Pada tes CPNS materi ujiannya terdiri dari tes intelejensia umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
BACA JUGA: Wakil Rakyat: Jadi PPPK, Kesejahteraan Honorer K2 Meningkat
Sedangkan pada tes kompetensi PPPK terdiri dari kompetensi manajerial, kompetensi sisio kultural, dan uji kompetensi teknis. Kemudian ada wawancara tertulis. ’’PPPK kan dibuka untuk jabtan fungsional. Jadi tesnya mengarah ke kompetensi itu,’’ tutur dia.
BACA JUGA: Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA tak Terealisasi Tahun Ini, Bagaimana PPPK?
Dia berpesan supaya pelamar PPPK yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik. Menjaga kesehatan. Dan yakin bahwa seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Honorer K2 Daftar PPPK Lebih Sedikit dari Jatah Formasi
Redaktur & Reporter : Soetomo