Belum Fit and Proper Test, Karena Tunggu Keppres

Sabtu, 07 November 2015 – 13:00 WIB
KPK/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Kejelasan Nasib ke-8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang namanya sudah masuk ke DPR belum juga terang. Komisi III DPR RI, beralasan kondisi ini terjadi karena mereka mendapatkan tugas untuk melakukan uji kompetensi dan kepatutan terhadap sejumlah nama yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi tersebut

"Sampai saat ini pimpinan DPR melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) belum menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test 8 capim KPK itu. Komisi III baru bisa menjadwalkan setelah ada penugasan tersebut," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, saat dihubungi Indopos (grup JPNN), kemarin

BACA JUGA: Tingkatkan Produktivitas, Pelindo III Operasikan Crane Baru

Kondisi ini jelas mengkhawatirkan karena berdasarkan Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK disebutkan bahwa DPR mempunyai waktu selama 90 hari atau tiga bulan, tidak termasuk waktu reses, untuk melakukan fit and proper test. 

Apabila dihitung sejak masuknya surat dari presiden ke DPR, katanya, legislative mempunyai waktu sampai Februari 2016. Namun, dia berharap Komisi III sebelum pertengahan Desember, fit and proper test sudah selesai dilaksanakan. 

BACA JUGA: Hmmm... Anak SBY Minta Surat Edaran Kapolri Dijadikan UU

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK periode 2012-2015 berakhir pada pertengahan Desember mendatang. "Komisi III berharap sebelum pertengahan Desember, fit and proper test bisa dituntaskan. Sehingga pada saat berakhirnya pimpinan KPK saat ini maka sudah terpilih pimpinan yang baru," ujarnya. 


Namun, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, apabila sampai pertengahan Desember Komisi III belum juga menyelesaikan fit and proper test terhadap 8 capim KPK, maka presiden tinggal mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan dua pimpinan KPK, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. 
(dli/dkk)

BACA JUGA: Aktivitas Anak Gunung Rinjani Masih Tinggi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Fadli Zon Beri Saran untuk Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler