Belum Ikhlas, PKS Bakal Tagih Lagi Kursi Ketua MKD

Selasa, 02 Agustus 2016 – 10:23 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Pernyataan Ketua DPR Ade Komarudin bahwa PKS sudah mengikhlaskan kursi ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ternyata hanya klaim sepihak saja. Buktinya, PKS sudah berencana kembali menagih jatah kursi mereka yang kini diduduki politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tersebut. 

Menurut Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid, kepemimpinan baru di MKD hanya bersifat sementara. ”Pimpinan MKD itu kan memang dijabat oleh PKS, tapi kini sudah diganti dan sudah pula dilantik. Ya sudahlah. Namun, PKS nanti (pasca-reses) akan mempertanyakan hal itu,” cetus Hidayat, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/8).

BACA JUGA: Beginilah Cara Polisi Selidiki Testimoni Fredi Budiman ke Koordinator KontraS

Ia menegaskan, jabatan ketua yang sebelumnya diisi oleh Surahman Hidayat adalah milik PKS yang sudah disepakati antar pimpinan fraksi. Untuk itu, tegasnya, dirinya berharap kejujuran dari pimpinan di fraksi serta pimpinan DPR dalam menyikapi hal ini. ”Kami akan melihat kejujuran dan keseriusan pimpinan DPR untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah diambil itu, jika ketua MKD itu dari PKS,” tandasnya.

Menurut wakil ketua MPR RI ini, PKS akan melihat pada masa sidang mendatang dan pihaknya berharap semua pihak bisa menjaga kehormatan dalam masalah ini. ”Janji, yang sudah disepakati, kesepakatan itu diambil harus dilaksanakan itulah kehormatan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Duh, Jangan-Jangan TKI Tewas di Malaysia Juga Dibeginikan

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa kisruh di internal MKD tidak perlu diperpanjang lagi. Hal itu disebabkan Fraksi PKS sudah menyatakan legowo untuk menerima formasi kepemimpinan MKD yang saat ini dipimpin oleh Sufmi Dasco.

Menurutnya, pergantian yang dilakukan dalam rapat internal MKD beberapa waktu lalu adalah bagian dari  penguatan kelembagaan. Dan rapat itu dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi, pimpinan DPR, dan pimpinan MKD. ”Penguatan itu akan kita tindaklanjuti pada masa persidangan yang akan datang,” kata Ade.

BACA JUGA: Ini Alasan Maritime Security Singapura Mengagumi Bakamla RI

Oleh karenanya, Akom menyatakan, tidak ada permasalahan yang serius soal pergantian pimpinan MKD seperti berhembus diluaran. Untuk itu, ia meminta agar polemik ini tidak terlalu dibesar-besarkan. (dli/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto: Aparat Keamanan Tetap Siaga Penuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler