Belum Jerat Paman Terduga Teroris dengan UU Antiterorisme

Selasa, 07 Januari 2014 – 23:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu tersangka peredaran senjata ilegal, Sadulah Rozak (SR) yang ditangkap di Perum Mega Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/1), diketahui merupakan paman terduga teroris, Anton alias Septi. Kendati demikian, Bareskrim Polri belum memastikan keterkaitan antara SR dengan kelompok terduga teroris.

"SR adalah paman terduga teroris Anton yang ditangkap Densus di Banyumas, Jawa Tengah," ujar Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Umum  Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes Mashudi di Jakarta, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Sutan Ancam Perkarakan Rudi Rubiandini

Saat ini pun, SR masih dijerat dengan pasal 1 dan 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 bukan dengan UU Pemberantasan Terorisme. "Kalau pakai UU Terorisme kan menimbulkan ketakukan mendalam. Kalau baru sekadar memiliki masih perlu pendalaman, apakah ini terkait dengan kegiatan itu (terorisme),” kata Mashudi.

Saat ini SR masih disidik untuk kasus dugaan jual beli senpi illegal. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 untuk perkembangan penyidikan tersebut.

BACA JUGA: Utusan Sesmenpora Tagih Fee 18 Persen

Untuk sementara penyidikan terhadap SR berada di bawah kendali Dittipidum Bareskrim Polri. "Karena awal penangkapan ini untuk mengungkap sindikat penjual senpi ilegal. Kalau nanti bisa lebih jelas, misalnya ada kecenderungan terorisme, kami kenakan UU terorisme," kata dia.

Saat menggeledah dua rumah SR di Perum Mega Sentul Bogor, polisi menemukan pen gun, dua air gun merk Baikal Makaro, samurai, pisau kukri buatan USA, serta satu set pisau lempar. Selain itu, polisi juga menyita 44 butir peluru kaliber 22 mm, 6 butir peluru 32 mm, 1850 butir peluru air gun, 45 tabung gas Co2, dan 42 kg pupuk urea.

BACA JUGA: BKN Proses Ribuan NIP CPNS

"Pupuk ini diduga untuk keperluan merakit bom, karena juga ditemukan buku petunjuk pembuatan bom dan 24 buku tentang jihad," ungkap Mashudi.

Buku-buku tentang jihad yang ditunjukkan Bareskrim itu di antaranya berjudul 'Senyum Terakhir Sang Mujahidin, Amrozi', Kalau Bukan Tauhid, Apalagi', 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi', dan 'Musuh Cita-Cita Mujahid Fi Sabilillah'

Seperti diketahui, Anton ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 31 Desember 2013 lalu. Ia diduga sebagai eksekutor bom di Vihara Ekayana, Jakarta Barat serta perencana aksi teror terhadap anggota Polri di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Anton pula polisi berhasil mengendus kelompok terduga teroris di Ciputat. Dalam pengegrebekan di Ciputat, enam terduga teroris tewas. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Atut dan Wawan dengan Kasus Korupsi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler