Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik

Selasa, 29 Maret 2011 – 15:12 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes PolriPengembalian dilakukan karena masih banyak hal yang belum lengkap, terkait kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) ganda yang kini tengah disangkakan pada Cirus tersebut.

"Ada pasal yang disangkakan belum dilengkapi fakta dan alat bukti

BACA JUGA: ANRI Masih Buru Supersemar Asli

Detailnya tak bisa diumumkan karena terkait masalah penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Selasa (29/3).

Untuk mempercepat penanganan perkara Cirus ini, lanjut Noor, jaksa dan penyidik akan segera melakukan pertemuan yang berlangsung di gedung bundar Pidana Khusus (Pidsus)
"Tapi soal waktunya belum ditentukan

BACA JUGA: Bahas Imigran Gelap dan Penyelundupan Manusia

Tapi koordinasi akan dilakukan," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.

Ditegaskan pula, sampai Selasa siang, penyidik belum mengajukan pencekalan terhadap Cirus
Sehingga otomatis, kejaksaan juga belum mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri yang ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Cirus dan mantan pengacara Gayus Tambunan yakni Haposan Hutagalung, dilaporkan kejaksaan ke kepolisian karena diduga terlibat dalam penyusunan rentut ganda Gayus

BACA JUGA: Jefferson Yakin Merubah Pemahaman JPU

Rentut tersebut untuk kasus penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Tangerang pada awal 2010Cirus juga diduga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam dakwaan Gayus(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Ormas Garis Keras Dibalik Tuduhan Kudeta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler