JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes PolriPengembalian dilakukan karena masih banyak hal yang belum lengkap, terkait kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) ganda yang kini tengah disangkakan pada Cirus tersebut.
"Ada pasal yang disangkakan belum dilengkapi fakta dan alat bukti
BACA JUGA: ANRI Masih Buru Supersemar Asli
Detailnya tak bisa diumumkan karena terkait masalah penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Selasa (29/3).Untuk mempercepat penanganan perkara Cirus ini, lanjut Noor, jaksa dan penyidik akan segera melakukan pertemuan yang berlangsung di gedung bundar Pidana Khusus (Pidsus)
BACA JUGA: Bahas Imigran Gelap dan Penyelundupan Manusia
Tapi koordinasi akan dilakukan," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.Ditegaskan pula, sampai Selasa siang, penyidik belum mengajukan pencekalan terhadap Cirus
Cirus dan mantan pengacara Gayus Tambunan yakni Haposan Hutagalung, dilaporkan kejaksaan ke kepolisian karena diduga terlibat dalam penyusunan rentut ganda Gayus
BACA JUGA: Jefferson Yakin Merubah Pemahaman JPU
Rentut tersebut untuk kasus penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Tangerang pada awal 2010Cirus juga diduga telah sengaja menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam dakwaan Gayus(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Ormas Garis Keras Dibalik Tuduhan Kudeta
Redaktur : Tim Redaksi