JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yakin kuota BBM yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar 40,49 juta kiloliter tidak akan terlampauiAsalkan pengawasan terus dioptimalkan dari tingkat pusat hingga daerah
BACA JUGA: Picu Pertumbuhan Wirausahawan
Oleh karena itu, Hatta meminta pemerintah daerah turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi untuk meminimalisasi penyalahgunaanBACA JUGA: Lombok Siap Menyaingi Bali
Tapi masalahnya pengawasan belum benar-benar dijalankan, terutama di daerahBACA JUGA: Bangun Bandara di Majalengka
Masing-masing pemda mengawasi kuotanya, menjaga kuotanya,” tegas Hatta di Jakarta kemarinBerdasarkan data yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero), realisasi penyaluran BBM subsidi hingga September ini telah mencapai angka 27 juta kiloliter.Angka ini sudah melebihi 50 persen dari angka kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar 40,49 juta kiloliterBPH Migas memperkirakan, jika tidak dilakukan tindakan pembatasan, kuota BBM bersubsidi bisa tembus hingga 41,8 juta kiloliter hingga akhir tahunHatta mengakui, tidak ada sanksi yang bisa dikenakan terhadap daerah yang lalai mengawasi penyaluran BBM bersubsidiKewajiban pengawasan hanya menyangkut kinerja pemerintah daerahSebab, usulan kuota BBM bersubsidi berasal dari daerahJika daerah tersebut tidak bisa menjaga kuota sehingga terlampaui, berarti kinerja daerah tersebut burukMenurut Hatta, wacana berbagi beban subsidi BBM dengan daerah kurang efektif mencegah kebocoran di daerahPasalnya, anggaran daerah juga berasal dari APBNKetika APBD dipaksa berbagi beban subsidi sehingga mengalami defisit, itu akan menjadi beban juga terhadap APBN”Oleh sebab itu, yang paling penting kita harus melakkan fungsi pengawasan,” kata calon besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Hatta menambahkan, pemerintah daerah yang dekat dengan areal tambang dan industri harus lebih serius mengawasi penyaluran subsidi BBM bersubsidiJangan sampai BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi rakyat tidak mampu justru digunakan oleh kalangan industri dan tambangSebab, berdasarkan pantauan BPH Migas, pembengkakan kuota BBM bersubsidi terjadi di daerah tambang dan industriDia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas para penyelundup BBM bersubsidiPenyelewengan itu merupakan pelanggaran hukum sehingga harus ditindak secara hukumDiharapkan terjadi efek jera terhadap para pelaku”Kepolisian sering sekali menangkap pelaku penyelundupanOperasi seperti itu harus terus ditingkatkan sehingga penyalahgunaan BBM bersubsidi bisa diminimalisasi,” ujar Hatta(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puasa dan Pembangunan Karakter Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi