Belum Menyerahkan LKHPN, Emir Moeis Diberi Peringatan oleh KPK

Jumat, 06 Agustus 2021 – 19:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Emir Moeis sama sekali belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, meski komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia itu sudah menjabat 6 bulan sejak 18 Februari lalu, tetapi Emir Moeis belum menjalankan kewajibannya.

BACA JUGA: Eks Koruptor Emir Moeis jadi Komisaris BUMN, Arief Poyuono Berkomentar Begini, Menusuk Banget

Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Emir Moeis. Foto: dokumen JPNN.Com

"Berdasarkan data pada aplikasi e-LHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014," kata Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).

BACA JUGA: Arief Poyuono Tantang DPR Membuat Mosi Tidak Percaya kepada Jokowi

Oleh karena itu, KPK mengingatkan mantan narapidana korupsi itu untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Mengingat, posisi Emir Moeis merupakan pejabat publik di perusahaan BUMN.

"Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN-nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT Pupuk Indonesia," ucap Ipi.

BACA JUGA: 44 Hari Berjalan Kaki ke Istana, Togu Simorangkir Diterima Jokowi, PT TPL Siap-siap Saja

Bagi KPK, kata Ipi, pejabat publik, termasuk komisaris di perusahaan negara sepatutnya menjadi teladan.

Dengan demikian, figur-figur yang mengisi jabatan publik seharusnya merupakan sosok antikorupsi dan memiliki latar belakang yang baik.

Selain aspek kompetensi, lanjutnya, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.

"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tetapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler