Belum Nikah dalam Satu Kamar, Delapan Pasangan Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2015 – 05:28 WIB
Ilustrasi. Int

jpnn.com - TANJUNGPINANG  - Delapan pasangan mesum dan tiga orang yang diduga pemakai narkoba diamankan Satpol PP Kota Tanjungpinang, bersama pihak Polres Tanjungpinang dan TNI saat menggelar razia di sejumlah kos dan wisma.

Pantauan di lapangan, saat tim gabungan melakukan razia di wisma Hanaria Km 12, terlihat B alias T bersama dua orang perempuan di kamar 9B. Saat digeledah, BT tak ada perlawanan sedikit pun, begitu juga dengan kedua perempuan yang diduga hendak melakukan asusila.

BACA JUGA: Satpol PP Dapat 8 Pasangan Tanpa Surat Nikah

Saat digeledah, petugas Satres Narkoba Polres Tanjungpinang tidak menemukan adanya narkoba. Tetapi salah seorang anggota Satpol PP yang berada di luar kamar sebut, melihat sebuah kotak rokok Dunhill yang berisi bekas alat hisap (bong) yang terdapat di tong sampah.

Mendapati adanya alat hisap sabu yang berada di tong sampah yang diduga milik B, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan kembali satu unit timbangan digital. Selain itu petugas juga menggeledah dua motor yang digunakan ketiga orang tersebut yakni Honda Supra X BP 2986 MQ, Honda Beat BP 2281 WH.

BACA JUGA: Dada Mahasiswa Ini Bolong Ditembak saat Pesan Makanan Di Warung Pecel Lele, Ini Fotonya

Sementara delapan orang pasangan yang berada di dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah di dapati petugas di sejumlah kos - kosan langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang. Sedangkan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

''Dalam razia kali ini, kami mengamankan lima laki-laki dan enam perempuan. Tapi, ada 8 orang yang kami bawa ke kantor Satpol PP sedangkan tiga orang yang diduga mengkonsumsi narkoba langsung ditangani pihak Kepolisian,'' ujar Mekwanizar, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA: Pembunuh Nia sudah Kabur Keluar Batam

Untuk delapan orang yang diamankan tersebut, kata Mekwanizar, akan didata dan diberikan surat peringatan. Selanjutnya, jika pasangan tersebut masih terjaring razia, maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan sanksi 3 bulan kurungan.

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman melalui Kaur Bin Ops Satres Narkoba, Ipda Feri Supriadi membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga orang yang diduga mengkonsumsi narkoba. Saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan.

''Hasil tes urine, ada dua yang positif. Namun, mereka terindikasi memakai Inex. Tapi, kami akan kembangkan lagi atas pengamanan ketiga orang tersebut untuk mencaritahu darimana asal barang yang dipakainya tersebut,'' ucap Feri singkat. (Cr10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajah Mayat Wanita yang Dibunuh Di Hutan Bukit Harimau Tak Bisa Dikenali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler