Belum Pasti, Pesangon untuk Honorer

Minggu, 15 Agustus 2010 – 10:18 WIB
TENGGARONG – Alternatif penggantian honorarium 5.701 tenaga tidak tetap daerah (T3D) Januari hingga Juni 2010 dengan pesangon, belum diterima T3D yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK)Mereka tetap menuntut ada hasil pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) dan Menteri Keuangan yang baru dilakukan setelah 17 Agustus mendatang.

“Opsi apa itu" Kami malah baru dengar

BACA JUGA: Tiket Mudik Lebaran Ludes Terjual

Kami tak pernah diberi tahu bahwa ada alternatif pesangon dari Pemkab,” kata salah seorang  pengurus FTHK Hamid.Sebagai informasi, munculnya opsi pesangon itu karena PP 48 Tahun 2005 menjadi halangan pembayaran honorarium T3D, terutama sejak Januari hingga Juni 2010.

Informasi yang dikumpulkan media ini, Pemkab Kukar tengah mempertimbangkan penggantian honor Januari hingga Juni dengan pesangon
Kisaran besar pesangon dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta

BACA JUGA: Ingin Ciptakan Robot Penyelam dan Robot Untuk Penyandang Cacat

Pesangon ini nantinya akan diambil dari anggaran hibah di APBD Kukar
Ketika ini dikonfirmasi ke Wabup Kukar Ghufron Yusuf, dia membenarkan.

Kendati opsi pesangon ini salahsatu jalan keluar nyata agar T3D dapat uang dari hasil kerja Januari hingga Juni 2010, namun FTHK belum mau mengambil keputusan

BACA JUGA: Ramadhan, Volume Sampah Samarinda Naik 20%

Apalagi, nilai pesangon itu lebih kecil dari honorarium yang harusnya didapatkan mulai Januari hingga Juni.

“Kami belum mau bicara soal pesangonYang jelas, kami semua menunggu hasil pertemuan dengan Men-PAN dan Menkeu dulu,” lanjut Hamid.Bila hasil pertemuan tersebut tetap mentok, maka Hamid mengaku tak bisa menjamin demo besar-besaran seperti yang terjadi selama tiga hari, yakni, Kamis (5/8), Senin (9/8), dan Selasa (10/8) lalu bakal kembali terulang dengan skala yang lebih besar.

“Saat ini T3D betul-betul berharap honor Januari hingga Juni, juga honor Juli dan Agustus bisa cairItu saja tuntutannyaApalagi kewajiban kami bekerja sudah dilakukanKalau upah bekerja tak dibayar, maka sama saja pemerintah lebih kejam dari penjajah Belanda dan JepangKalau ini terjadi, maka pasti memicu aksi massa yang lebih besar,” katanya.

TUNGGU PP

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kukar G Asman Gilir mengatakan, dalam waktu beberapa bulan lagi peraturan pemerintah (PP) tentang jumlah pegawai di pemerintah bakal keluarBila PP ini terbit, maka Kukar bisa menggunakannya sebagai acuan jumlah pegawai.

“Saat ini T3D jumlahnya tak terkendaliTapi anehnya terpusat di Tenggarong, dan tak tersalur ke daerah terpencil yang lebih membutuhkanNah, bila PP itu keluar, semuanya bisa diatur ulangJumlah pegawai akan disesuaikan dengan PP itu, karena ada hitungannya,” kata Gasman, sapaan G Asman GilirDia mengaku, sebelumnya mendapatkan informasi tersebut dari politisi Demokrat di DPR RI.

“Saya telepon beliau, dan informasi ini disampaikanKatanya 2 atau 3 bulan lagi keluar,” ujarnyaSeperti diketahui, saat ini ada 16.775 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab KukarSedangkan 5.701 orang berstatus T3DJumlah ini dinilai DPRD terlalu banyak dan tak efektif dalam kinerja(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Malaysia Tangkap PNS Kepri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler