Belum Pastikan Sindikat Cipinang Terkait Tanjung Gusta

Senin, 26 Desember 2011 – 01:38 WIB

JAKARTA -- Setelah pada Rabu (21/12) dini hari tim yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Deputy Pemberantasan Badan Naskotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Benny Mamoto  menggerebek Lapas wanita Tanjung Gusta, Medan, giliran Lapas Narkotika Cipinang digerebek oleh tim yang sama, Minggu (25/12) dini hari.

Denny menjelaskan, pada penggerebekan di Cipinang ini, dibekuk dua napi berinisial Z dan AM, serta satu orang petugas sipir, FA.

"Operasi dilakukan sebagai hasil pengembangan pemberantasan jaringan narkoba yang dilakukan oleh BNNPada saat penggeledahan di sel yang bersangkutan ditemukan sejumlah barang bukti yang kemudian disita oleh BNN, diantaranya seperangkat handphone, serta sejumlah kertas dan dokumen," terang Denny dalam keterangan persnya, kemarin.

Dijelaskan, operasi dinihari itu adalah operasi kali kedua kerjasama BNN dengan Kemenkumham, setelah Rabu dinihari lalu di Lapas Tanjunggusta, Medan

BACA JUGA: Mesum di WC, Sepasang Remaja Ditangkap Satpol PP

Kedua operasi tersebut merupakan realisasi dari Peraturan Bersama Menkumham dan Kepala BNN Nomor M.HH-09.HM.03.02 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dalam Lapas dan Rutan, dimana Kepala Satgas P4GN atau Satgas Pemberantasan Narkoba adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto


"Meski di lapangan dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum an HAM dan Deputi Pemberantasan BNN, operasi tersebut tentu saja telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Kepala BNN," ujarnya.

Hanya saja, belum ada keterangan apakah penggerebekan di Lapas Cipinang ini ada kaitannya dengan sindikat di Tanjung Gusta, Medan

BACA JUGA: Anak Polisi Militer Dikeroyok Massa

"Wah, saya belum tahu apakah ini ada kaitannya dengan Medan atau tidak," ujar Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto saat dihubungi JPNN tadi malam


Dia hanya menjelaskan bahwa satu dari empat tersangka kasus Tanjung Gusta Medan, sudah dibawa ke Jakarta

BACA JUGA: Jual Togel, Penjual Kopi Ditangkap

Hanya saja, dia pun tidak memberikan penjelasan rinci, siapa satu tersangka yang diboyong ke Jakarta ituDan mengapa pula, tiga tersangka lainnya tidak ikut dibawa ke BNN Pusat.

Seperti diberitakan, pada operai Rabu (21/12) pagi sekitar pukul 03.00 Wib ke LP Tanjung Gusta, Medan, BNN yang disertai Wakil Menkumham Denny Indrayana menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial Y dan A, bertindak sebagai kurir pengantar dan penerimaSatunya lagi pengendali sindikat narkoba jenis sabu bernisial EY alias Mami Medan, yang berstatus sebagai narapidana di LP Tanjung GustaMenyusul kemudian ditangkap pria berinisiaf B, yang disebut sebagai bandar yang cukup berpengaruh di Medan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Kedapatan Mesum, Ortu Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler