jpnn.com, BONTANG - Pria berinisial NS (31) menderita luka di tubuhnya setelah ditebas mengunakan parang oleh DK (31) di sebuah indekos di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan, Kalimantan Timur, Rabu (7/11).
NS adalah suami siri GT. GT sendiri merupakan istri DK. Pembacokan itu terjadi ketika DK memergoki GT dan NS berada di dalam kamar.
BACA JUGA: Suami Gerebek Istri dan Selingkuhan di Kamar, Gempar!
“Kejadiannya sekitar pukul 17:00 Wita. Tiba-tiba pelaku mendatangi indekos GT dan memintanya keluar,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samodra, Kamis (8/11).
Menurut Ferry, saat itu DK meminta GT keluar dari kamar. Tidak hanya itu, DK juga mengancam memecahkan jendela kamar jika GT tidak muncul.
BACA JUGA: Berawal dari Ketukan Pintu, Darah Mengucur
Namun, DK justru langsung masuk dan mencabut parang setelah dibukakan pintu.
DK lantas menebas NS. Perbuatan DK membuat NS mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Sekelompok Pemuda Bacok Warga Medan Johor Hingga Tewas
“GT langsung melaporkan ke Polres Bontang,” imbuh Ferry.
Ferry menjelaskan, DK dan GT masih berstatus suami istri. Akan tetapi, mereka sudah berpisah dan sedang mengurus surat cerai.
"Menurut istrinya, mereka sudah proses cerai tetapi belum selesai. Dari keterangannya juga, suaminya itu tak pernah menafkahi dirinya dan orangnya temperamen," beber Ferry.
Selama proses cerai itulah, sambung Ferry, GT menikah siri dengan NS.
Sementara itu, DK mengaku cemburu. Hal itulah yang membuatnya terus mencari keberadaan istrinya yang sudah lama pergi.
Akibat perbuatannya, DK dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis, Pelaku Membacok sambil Bawa Anak Kecil
Redaktur & Reporter : Ragil