Belum Seluruh Sekdes Dijabat PNS

Senin, 30 September 2013 – 09:15 WIB

jpnn.com - TAJURHALANG - Jabatan sekretaris desa di desa-desa yang berada di cakupan Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, belum seluruhnya diisi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Tajurhalang, Wawan Suryana mengakui, berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bogor beberapa bulan lalu, Sekdes Citayam dan Tajurhalang belum berstatus sebagai PNS.

BACA JUGA: Kurban, 14 Dokter Hewan Disiagakan

Wawan mengatakan, dirinya telah mengajukan surat bernomor 141.31/214 pada 12 April 2013 untuk penempatan sekdes dari kalangan PNS kepada bupati. Namun, hingga kemarin belum ada jawaban.

Meskipun jabatan sekdes diisi oleh kalangan non-PNS, roda pemerintahan desa masih berjalan normal. “Saya hanya coba taat kepada aturan sehingga kami ajukan. Meskipun tanpa sekdes PNS, desa tetap berjalan,” terang  Wawan.

BACA JUGA: Lagi, Ahok Disindir soal Etika

Hal tersebut diperkuat Kepala Desa Citayam, Mamun Murod.  “Hingga saat ini tak ada masalah. Meski belum PNS, sekdes bisa menempati fungsi dan tugas sekdes sebagaimana mestinya,” terang dia.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Roy E Khoerudin mengatakan, posisi PNS dalan penempatan sekretaris desa dalam struktur pemerintah desa tidaklah wajib. “Jika tidak ada lagi yang PNS, tokoh yang dituakan pun bisa menjadi sekdes,” terang dia.  (azi/sam/jpnn)

BACA JUGA: Honor Sosialisasi Diduga Disunat Oknum PNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Melahirkan di WC Stasiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler