Belum Sempat Layani Pelanggan, Mbak SS Terciduk, Ada Apa di Balik Bajunya?

Senin, 13 Juni 2022 – 20:45 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, REJANG LEBONG - Belum sempat melayani pelanggannya, wanita berinisial SS (28) tak berkutik ketika diciduk jajaran Polda Bengkulu.

Saat ditangkap, Mbak SS berada di kediamannya kawasan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Pemerintah Hapus Honorer, Satpol PP Sumsel Siap Geruduk Jakarta

Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu sudah mengintai gerak gerik Mbak SS sehingga penangkapan berjalan lancar.

Mbak SS dicurigai telah menjalankan bisnis haram yakni mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Polisi Selidiki Mayat dengan Wajah Menghitam di Pinggir Jalan Pantura

Mbak SS ditangkap di kediamannya, Rejang Lebong. Foto: dok bengkuluekspress

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto mengatakan SS mengambil sabu-sabu dari orang lain kemudian dijual lagi.

BACA JUGA: Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga

Polisi telah mengamankan barang bukti sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam baju yang dikenakannya pada saat itu.

“Kami menemukan tiga paket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam bajunya dan satu paket di atas kursi rumahnya. Totalnya ada empat paket,” kata AKBP Nuswanto, Senin (13/6).

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti dan diperiksa penyidik.

Atas perbuatannya, SS dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan penyidik,” kata AKBP Nuswanto. (bengkuluekspress/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler