jpnn.com, TERNATE - Hingga saat ini, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), tahun 2020 belum semuanya memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Mereka yang belum mendapatkan SK tersebut karena belum mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) akibat pemkab setempat kekurangan anggaran.
BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK? Eh, Ada Kebijakan Baru dari BKN
"Untuk mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS lulusan tahun 2020 lalu belum terealisasi, karena terkendala anggaran di masa pandemi COVID-19," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Ternate, Junus Yau di Ternate, dikutip dari Antara.
Menurut Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau ASN, setiap CPNS wajib mengikuti dan lulus pendidikan dasar PNS.
BACA JUGA: Pak Bupati Menyampaikan Hal Mengejutkan soal Seleksi PPPK 2021
Pendidikan ini disebut Latihan Dasar ASN (Latsar ASN). Latsar ini merupakan tahapan sebelum pelantikan.
Junus mengakui, prajabatan dilakukan tahun depan, dan tahun ini tidak diagendakan karena anggaran tidak tersedia.
BACA JUGA: 8 Penyebab Pasangan Nekat Berselingkuh
"Tahun depan baru prajabatan, tahun Ini tidak ada. Karena anggaran tidak ada akibat adanya recofusing," ujar Junus.
Junus mengakui, memang idealnya aturan itu satu tahun dilaksanakan prajabatan atau latsar, tetapi karena tidak ada anggaran, maka Pempus bisa memberikan kelonggaran satu tahun.
Selain itu, Pemkot Ternate memastikan untuk tahun 2021 seleksi CPNS tidak akan tersedia baik untuk formasi tenaga teknis maupun guru dan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Meskipun tidak ada perekrutan namun untuk tenaga guru masih diberikan peluang untuk diakomodir melalui jalur PPPK yang telah disampaikan ke pusat sebanyak 123 formasi," katanya.
Menurut dia, hal ini ini tentunya sesuai dengan formasi yang diminta oleh pemerintah pusat ke daerah untuk diusulkan.
Dia mengatakan, usulan PPPK yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan sebanyak 123 orang, dan dikroscek dengan informasi ternyata tidak ada perubahan nama jabatan kecuali jumlahnya.
"Jadi, usulan mereka khusus guru itu diakomodir dalam usulan perekrutan jalur PPPK," kata Junus Yau. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo