Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info

Selasa, 31 Desember 2024 – 13:49 WIB
Belum semua pemda mengumumkan kelulusan PPPK tahap I, apakah jadwal  diundur?. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Belum semua pemda mengumumkan kelulusan PPPK tahap 1. Padahal, sesuai jadwal, hari ini (31/12) batas akhir pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1.

Setelah itu, tahapan pemberkasan NIP PPPK yang dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) terhitung 1 - 31 Januari 2025.

BACA JUGA: Menteri & 3 Pejabat Bicara Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Semuanya Penting

Timbul pertanyaan di kalangan honorer, apakah jadwal pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap 1 diperpanjang?

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengatakan, sampai saat ini instansi dan BKN masih bekerja menuntaskan pengolahan hasil. Setelah selesai mereka bisa mengumumkan segera. 

BACA JUGA: 6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah

"Mohon ditunggu saja, BKN menerima ratusan surat permohonan instansi untuk perubahan yang mengharuskan BKN mengolah ulang hasilnya sehingga ada kemungkinan ranking berubah juga," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (31/12).

Dia menambahkan, begitu kepala BKN sudah tanda tangan secara digital pengumuman untuk setiap instansi, mereka bisa mengunduh dan langsung mengumumkan.

BACA JUGA: Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan

Sekaligus instansi bisa mengonfirmasi honorer yang belum lulus di PPPK tahap 1 untuk segera mendaftar di tahap 2 sampai dengan 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. 

"Jadi, ini masih berjalan ya. Kendalanya ya, di surat permohonan pemda yang jumlahnya ratusan instansi," terangnya.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga terus mengimbau pejabat pembina Kepegawaian (PPK) instansi untuk segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 1 dan sekaligus melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang dinyatakan gagal, tetapi memenuhi kriteria Kepmen 634 Tahun 2024.

Dengan demikian, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Adapun tenaga non-ASN yang dimaksud adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I. 

Non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; serta non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK tahap 1   PPPK   BKN   Pemda  

Terpopuler