Belum Siapkan Anggaran Pilkada, Disarankan Sowan ke Kemendagri

Kamis, 26 Februari 2015 – 00:15 WIB
Penghitungan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN - Sebanyak 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut akan ikut pilkada serentak pada Desember 2015. Hanya saja, tiga daerah di antaranya belum tersedia anggarannya, yakni Karo, Nias Utara, dan Nias Barat.

Padahal, berdasarkan aturan Undang-Undang No 1/2015 tentang pilkada, diperkirakan pada pertengahan tahun ini, tahapan sudah akan dimulai.

BACA JUGA: Waduh! Anak Buah Surya Paloh Mengamuk

"Ketiga kabupaten itu yang sama sekali belum dimasukkan anggarannya," kata  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Evi Novida Ginting, Rabu (25/2).

Sementara khusus untuk kabupaten Nias Selatan, berhubung karena APBD 2015 belum disahkan, maka anggarannya masih bisa dimasukkan. Begitu juga dengan daerah lainnya, meskipun tidak menganggarkan secara khusus, namun masih dapat disediakan dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).

BACA JUGA: Ratusan TKI Mengungsi ke Sebatik Ternyata Gara-gara Ini

Selain itu, ada juga beberapa daerah yang memang sudah mempersiapkan menyisihkan anggaran setiap tahunnya, untuk pelaksanaan pilkada.

Evi menjelaskan, ketiga daerah itu sudah disarankan untuk konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini mengingat adanya wacana mengenai peraturan khusus untuk pembiayaan Pilkada secara serentak. (bal)

BACA JUGA: Senator Kaltim Dukung Pembentukan Kabupaten Apau Kayan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Nunukan Janji Kejar Para Penikmat Dana Korupsi Buku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler