Belum Tentu Efektif, PP 109/2012 Tak Perlu Direvisi

Senin, 21 Juni 2021 – 20:46 WIB
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012, tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Revisi peraturan ini dinilai tidak akan efektif dan memperparah angka pengangguran yang kini sudah melonjak akibat pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Mindo Sianipar menegaskan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.

“PP 109/2012 tidak perlu direvisi karena belum tentu efektif, sehingga hanya diperlukan implementasi peraturan yang sudah ada,” ujar Mindo.

BACA JUGA: Jika Raffi Ahmad Poligami, Nagita Slavina Selalu Ngomong Begini

Anggota Komisi IV DPR ini menilai pengaturan dan pengawasan produk hasil tembakau telah diatur secara komprehensif dalam PP 109/2012.

Oleh karenanya, implementasi terhadap peraturan yang sudah ada jauh lebih penting dan rasional.

BACA JUGA: Tidur Miring ke Kiri, Benarkah Berbahaya untuk Kesehatan Jantung?

Hal serupa juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi IX DPR Abidin Fikri.

Menurut dia, IHT saat ini menaungi tenaga kerja dari hulu ke hilir mulai dari petani hingga pedagang retail.

Berbagai sumber menyebutkan, sektor IHT kini menjadi mata pencaharian secara langsung sedikitnya enam juta masyarakat Indonesia.

Jumlah ini di luar berbagai pekerja lain yang terkait secara tidak langsung dengan industri ini.

Menurut Abidin, pemerintah tetap harus bijaksana kendati IHT masih berpotensi tumbuh di tengah situasi pandemi.

Revisi PP 109/2012 akan menambah beban IHT yang selama ini sudah tertekan dengan berbagai pengetatan aturan yang berpeluang menciptakan pengangguran baru.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangkitkan Industri Kreatif, RKC Luncurkan Mainan BIMA-S


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler