Belum Terima Bantuan Kuota Internet? Mas Menteri Minta Segera Dilaporkan

Jumat, 25 September 2020 – 15:05 WIB
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta para pendidik dan peserta didik yang belum menerima bantuan kuota internet segera melapor kepada kepala sekolah maupun rektor.

Ini agar bisa diperiksa kembali pada operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif. 

BACA JUGA: Nurbaitih Yakin Nadiem Tuntaskan Masalah Guru Honorer K2 dan Tenaga Kependidikan

“Saya meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena seluruh pendidik dan peserta didik akan mendapatkan bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima,” ujar Mendikbud saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (24/9). 

Kebijakan ini diharapkan bisa membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gatot Bikin Ribut soal PKI, Ganjar Marah Besar, BIN Angkat Suara

Setelah meresmikan, Mendikbud berbincang secara virtual bersama para penerima bantuan kuota data internet kepada pendidik Santi Kusuma Dewi, guru SMP Islam Baitul Izzah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur; Nuriyani Kobandaha dan Gita Kobandaha, perwakilan orang tua Keyra Divia SD Negeri 1 Tanoyan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; serta Harris Munandar, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat. 

Nadiem menanyakan bantuan kuota data internet akan dimanfaatkan apa saja oleh Santi dan yang lainnya.

BACA JUGA: Mas Menteri Sebut Pembelajaran Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang Tua

Menurut Santi, perbedaan yang luar biasa. Sebelum ada bantuan dari pemerintah, siswa mengalami kesulitan karena mahalnya kuota yang harus mereka beli, kurangnya infrastruktur yang ada. 

“Saya senang sekali kalau pemerintah sudah berupaya untuk memberikan fasilitas berarti kita sebagai guru juga harus memperbaiki kualitas dalam pembelajaran,” kata Santi.

Sementara itu menurut Gita Kobandaha, bantuan kuota internet akan dia manfaatkan dengan baik untuk belajar.

“Yang pertama dipakai untuk belajar, pak, karena di sini PJJ-nya pakai jaringan. Kalau kami dapat bantuan itu alhamdulillah bersyukur karena di sini ekonomi daerahnya masih rendah. Jadi kasihan pak kalau teman-teman atau anak-anak biasanya cuma pinjam kuota,” ujarnya.

Harris menyampaikan, untuk satu video conference bisa menghabiskan hampir 1 GB. Namun, dengan bantuan 50 GB dari Kemendikbud dan Tri memberikan 30 6 GB, kegiatan kuliahnya tidak terkendala lagi.  

"Alhamdulillah terbantu sekali dengan kebijakan ini. Saya di perbatasan sulit mendapatkan sinyal, harus pergi ke satu tempat. Terima kasih, Mas Menteri,” kata mahasiswa Informatika ini. 

Terkait pengawasan kebijakan bantuan kuota data internet, Kemendikbud bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Masyarakat, kata Nadiem, bisa melakukan pengawasan jika terdapat penyimpangan dengan melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat di laman Kemendikbud.

Untuk pertanyaan teknis bisa ditanyakan pada layanan pelanggan masing-masing operator seluler dan ULT Kemendikbud. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler