jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah daerah membuat aturan bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat orang bepergian. Warga yang telah divaksin dan memiliki serifikat, diberi kelonggaran untuk beraktivitas di tempat umum seperti mal, tempat pariwisata, dan tempat publik lainnya.
Namun, tidak dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia menegaskan Jateng belum mengambil kebijakan itu. Alasannya, banyak orang yang belum divaksin di Jawa Tengah.
"Belum, kami belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu enggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit," katanya usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (9/8).
Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.
BACA JUGA: Ganjar Minta Data Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat Pandemi Covid-19
"Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan enggak enak kita sama rakyat," tegasnya.
Sebenarnya, lanjut Ganjar, bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi.
BACA JUGA: Ganjar: Semua Merasa Partai Politik itu Kotor
Menurutnya, saat ini, warga yang ingin berkunjung ke mal atau tempat publik lain bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka," terangnya.
Jateng saat ini kondisinya sudah membaik. Leveling di sejumlah daerah lanjut Ganjar sudah turun. Namun, untuk pembukaan mal, tempat wisata dan tempat publik lainnya, dia meminta menunggu keputusan dari pusat.
"Tetapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," sambungnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah memberikan kelonggaran pada warganya untuk bepergian dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin.
Di Jakarta misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota. Di antaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia