jpnn.com - JAKARTA--Tiga daerah di Sumut yang belum mengumumkan kelulusan CPNS, ternyata masih menyelesaikan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Mandailing Natal.
Mereka masih melaksanakan TKB setelah mendapatkan izin dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
BACA JUGA: Agun: Ical Harus Ikut ke Kubu Ancol
“Berdasarkan informasi dari Panselnas, ketiga daerah tersebut memang dari awal sudah merencanakan TKB. Namun pelaksanaannya harus mengikuti sejumlah ketentuan, untuk menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan," ungkap Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman di kantornya, Selasa (3/3).
Menurut Herman, dua daerah diantaranya sudah menyelesaikan TKB, tetapi belum melengkapi berita acara dan ketentuan lainnya sehingga belum diumumkan hasil kelulusannya.
BACA JUGA: Mantan Senator Curiga Pelimpahan Kasus BG karena Pesanan
Lebih lanjut Herman mengatakan, ketentuan yang harus dipenuhi Panitia Seleksi masing-masing Pemda yang melaksanakan TKB tersebut antara lain harus melibatkan tim pengawas dari Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, dan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.
Selain itu, pelaksanaan TKB harus dilengkapi dengan berita acara, panduan pelaksanaan yang memuat substansi/materi TKB, mekanisme pelaksanaan TKB, sistem pemberian nilai TKB, serta instansi/lembaga yang dilibatkan. Hasil TKB harus disampaikan ke Panselnas CPNS 2014.
BACA JUGA: JK Bercerita Pernah Semprot Pengusaha Jepang
“Pak Menteri menegaskan, apabila pelaksanaan TKB tidak dilakukan secara transparan dan hasilnya ditengarai terdapat kejanggalan, Panselnas akan melakukan investigasi sebagai bahan untuk penetapan kebijakan lebih lanjut,” tegas Herman.
Mantan pejabat di Sumedang ini mengajak masyarakat, khususnya para peserta seleksi untuk melakukan pengawalan dan pengawasan, serta segera melaporkannya ke Panselnas apabila ditemukan pelanggaran. Jika ada indikasi tindak pidana, masyarakat diminta melaporkan langsung ke penegak hukum. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Agung Segera Daftarkan Kemenangan ke Kemenkumham
Redaktur : Tim Redaksi