jpnn.com - JAKARTA - Badan Eskekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara, melaporkan 12 dari 30 peserta lelang jabatan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diduga bermasalah ke Komisi Pemberantas Korupsi Rabu (19/11).
Ke 12 nama itu dilaporkan karena diduga memiliki rekening gendut yang nilainya mencapai ratusan miliar. Selain itu, BEM se-Nusantara juga melaporkan 12 orang tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka mendesak agar PPATK menelusuri harta mereka.
BACA JUGA: Mengamputasi Hak DPR Dianggap Lebih Kejam dari Orde Baru
Selain itu, BEM juga akan melayangkan surat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mempertimbangkan proses lelang jabatan Dirjen Pajak yang digelar Kementerian Keuangan.
Ketua Presidium BEM se-Nusantara, Andra Bani Sagalane mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan 12 orang tersebut ke KPK supaya nantinya Menteri Keuangan tidak salah pilih Dirjen Pajak.
BACA JUGA: Jamintel: Siapapun Jaksa Agung yang Penting Jaksa
Andra mengatakan Kemenkeu telah melakukan kesalahan dalam menentukan kriteria lelang jabatan Dirjen Pajak. Salah satunya soal usia maksimal 58 tahun. Menurut dia, usia 58 terlalu tua atau terlalu dekat dengan masa pensiun. Karena itu, usia yang pas untuk menjadi peserta adalah 55 tahun.
Selain kriteria umur, kriteria lain yang dinilai terlalu mengada-ada adalah, berasal dari internal Direktorat Perpajakan dari eselon dua dan sudah berpengalaman empat tahun.
BACA JUGA: Kapolri dan Panglima Disarankan Mutasi Besar-besaran
”Ini kan seolah-olah mengada-ada. Makanya kami minta semua pihak turun serta,” beber Andra kepada wartawan di depan gedung KPK, Rabu (19/11).
Andra menejelaskan 12 nama yang diduga memiliki rekening gendut dan saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perpajakan, yakni DP, EB, DS, Yuli, ID, WT, RP, MSU, MH, HD dan RT. Andra mengatakan, mereka juga dianggap tidak memiliki prestasi yang menonjol saat menduduki posisi di Direktorat Pajak. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 2015, Jumlah Undangan Pesta Pernikahan Pejabat Dibatasi
Redaktur : Tim Redaksi