jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar unjuk rasa alias demi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10) nanti.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan, aksi itu dilakukan kembali karena para mahasiswa gagal menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo secara langsung.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Dinilai Melindungi Usaha Syariah
Pada unjuk rasa yang dilaksanakan Jumat (16/10) di kawasan Istana Merdeka, BEM SI hanya ditemui secara langsung oleh Aminudin Ma'ruf yang merupakan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Hubungan Kelembagaan, Kepemudaan, Mahasiswa, dan Komunitas Pesantren.
"Kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan Staf Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia," ujar Remy.
BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!
"Berdasarkan hal tersebut, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja," sambung Remy.
Terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan saat unjuk rasa.
BACA JUGA: Vanessa Angel Cerita Hal Lucu Saat Begituan, Posisi Lagi di Atas
Pertama, mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 05 Oktober 2020.
Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," ujar Remy.
"Keempat, mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," sambung Remy. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi