jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menyerahkan poster bergambar tikus berdasi kepada kepolisian saat menggelar aksi menolak UU KPK hasil revisi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Oleh mahasiswa, poster diserahkan sebelum membubarkan diri dari aksinya sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: 5 Butir Pernyataan Sikap BEM Jakarta soal Perppu KPK
Koordinator BEM SI wilayah Jabodetabek Erfan Kurniawan menyebut poster bergambar tikus berdasi ialah simbol melemahnya upaya pemberantasan korupsi.
Sebab, kata dia, UU KPK hasil revisi mulai berlaku per Kamis (17/10) ini. Di sisi lain, mahasiswa beranggapan UU KPK hasil revisi banyak melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan membuat koruptor berbahagia.
BACA JUGA: Perppu KPK Bisa Bikin Situasi tak Terkendali
Atas hal itu, kata Erfan, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang KPK. Menurut Erfan, Perppu menjadi jalan keluar menganulir UU KPK hasil revisi.
"Oleh karena itu, kami mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu. Draf Perppu yang kami minta adalah untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, lalu dikembalikan ke UU KPK yang lama," ungkap Erfan ditemui usai BEM SI menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis.
BACA JUGA: Keluar dari Kantor di Samping Istana, Erick Thohir: Saya Diminta Mulai Komunikasi
Mahasiswa juga ingin agar poster tikus berdasi bisa dilihat langsung Presiden Jokowi.
Menurut Erfan, BEM SI akan mengunggah foto poster tikus berdasi di media sosial. Kemudian, mahasiswa menautkan akun media sosial Jokowi ketika mengunggah foto tikus berdasi.
"Lalu yang kedua kami akan melakukan aksi media, media ini akan kami tag juga Bapak Jokowi, sebagai apa? Sebagai tanda bahwasannya sekarang ini masih banyak koruptor yang bebas merdeka," timpal dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan