jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berencana kembali melanjutkan aksinya menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa, 20 Oktober 2020 besok.
Selain menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, BEM SI juga akan mengevaluasi satu tahun pemerintahan pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
BACA JUGA: Besok BEM SI Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja, Awas, Ada Covid-19!
Lalu bagaimana dengan para buruh?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan tidak akan turun ke jalan besok.
BACA JUGA: Usai Sindir Kekasih Ayu Ting Ting, Oline Mendeng Bilang Begini
Pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.
Meski begitu, Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok. Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang.
BACA JUGA: Buruh Rokok SKT & Petani Tembakau Minta Perlindungan kepada Menko Polhukam
"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," tegasnya, Senin (19/10).
Andi Gani berharap aksi unjuk rasa besok bisa berjalan dengan lancar dan damai dan tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, buruh telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.
Ada dua advokat senior yang ikut membantu buruh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka yakni Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma.
Tim ini diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy