BEM-SI Minta Komjen Sigit Selesaikan Kasus HAM Termasuk Enam Laskar FPI

Jumat, 22 Januari 2021 – 14:45 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) meminta Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap serius dalam mengusut kasus hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, jika dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Mengusut tuntas dan menindak tegas kasus pelanggaran HAM," demikian pernyataan sikap organisai yang ditandatangani Koordinator Pusat Aliansi BEM-SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi, Jumat (22/1).

BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Berani Mengganti Konsep Tito dan Idham Azis, Tantangan Besar

BEM-SI menilai kasus pelanggaran HAM di Indonesia belum menjadi fokus utama institusi Polri. Hingga kini Polri belum bisa menyelesaikan kasus pembantaian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Ditambah lagi, kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perintah Tegas Jenderal Andika, Komjen Listyo Diprediksi Langsung Mutasi, Lelang Barang di KPK

"Termasuk menindaklanjuti rilis dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terhadap dugaan pelanggaran HAM tewasnya enam anggota FPI yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar BEM SI.

Selain persoalan HAM, BEM-SI juga meminta Komjen Sigit memberi ruang luas bagi aspirasi publik untuk berlangsungnya demokrasi yang sehat.

BACA JUGA: Taat Protokol Kesehatan Solusi Atasi Darurat Lahad Pemakaman Korban Covid-19

Sebab, sisi ini terciderai ketika polisi melakukan proses pengamanan demonstrasi sepanjang 2019 hingga 2020. Tidak sedikit demonstran mendapatkan perlakuan represif aparat selama menyalurkan aspirasi.

"Demokrasi yang menjadi asas bernegara dicederai oleh berbagai tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di lapangan," beber BEM-SI dalam keterangan resminya.

Kemudian, BEM SI juga meminta Komjen Sigit mampu menjaga kredibilitas Polri sebagai instansi penegak hukum. Selanjutnya meminta Komjen Sigit untuk menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya.

"Mengembalikan marwah Polri sebagai pengayom masyarakat," tulis BEM-SI mengungkapkan permintaan lain kepada Komjen Sigit.(ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler