BEM UM Surabaya: Kampus Tempat Adu Gagasan Bukan Pembungkaman

Kamis, 01 Juli 2021 – 11:19 WIB
Mahasiswa UM Surabaya. Foto: Humas UM Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyayangkan tindakan pihak Rektorat UI yang memanggil beberapa pengurus BEM pascaunggahan poster Jokowi The King of Lip Service.

Berdasarkan surat yang beredar di berbagai media, bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan setidaknya terdapat sepuluh anggota BEM dan DPM UI yang dipanggil pada Minggu (27/6).

Merespon kejadian itu, Presiden BEM UM Surabaya Eko Suhardana menilai bahwa tak seharusnya pihak rektorat melalukan hal itu. 

"Menurut saya langkah yang diambil rektorat tersebut sama saja mencedarai kebebasan berpendapat atau antidemokrasi," kata dia, Kamis (1/7).

Menurut Eko, kampus merupakan tempat adu gagasan. Unggahan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut disertai fakta dan sumber referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Kampus bukan tempat pembungkaman gagasan atau kritik," tegas dia. 

BEM UM Surabaya, kata Eko, mengecam segala bentuk pembungkaman pada demokrasi dan kebebasan sipil dalam lingkungan akademik.

Hal itu sesuai dengan yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kebebasan berpendapat atau kritik harus dijamin secara penuh, asalkan semua kritik dan pendapat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan tidak menyimpang dari norma atau hukum. 

"Tentu itu harus mendapat jaminan bukan malah di bungkam," pungkas Eko. (mcr12/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: BEM UI Mengkritik Jokowi, Pakar Pidana: Harus Konstruktif dan Produktif

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM UI Dipanggil Rektorat, Kemendikbudristek: Kalau Enggak Berdialog Justru Aneh


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler