jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 310 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional, Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Ratusan pekerja tersebut terdiri dari 249 pria, 54 perempuan, 1 anak lelaki, 6 anak perempuan.
"Dari 310 orang tersebut, dua diantaranya sakit. Salah satunya terpaksa pakai kursi roda karena baru beberapa hari kemarin melahirkan," ujar Satgas TKIB, Kuswari, kepada Batam Pos (Grup JPNN.com). Dikatakannya, setelah tiba di Tanjungpinang. Nantinya para pahlawan devisa itu akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Waduh...Nelayan Antar Dua Daerah Bentrok Hanya Gara-Gara Masalah Ini
"Didata untuk mengetahui asal usul mereka. Dan nantinya sesuai jadwal kapal Pelni. Mereka akan dipulangkan melalui jakarta selanjutnya kembali ke kampung halaman masing-masing," kata Kuswari.
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, para TKI perempuan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Senggarang, sedangkan TKI laki-laki di Penampungan TKI Transito di Batu 8.(ray/cr10/jpnn)
BACA JUGA: Delapan Warga Ditahan Pasca Penggerebekan
BACA JUGA: Duuhh.. Dua Cewek Muda Ini Meringkuk Dipenjara Usai Pesta Sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bappenas Evaluasi Rel KA, Gubernur Kalteng: Kurang Kerjaan!
Redaktur : Tim Redaksi