Ben Ali dan Istri Divonis 35 Tahun

Aktivis HAM Tunisia Tidak Puas dengan Putusan Hakim

Rabu, 22 Juni 2011 – 07:55 WIB

TUNIS - Persidangan kasus Zine el Abidine Ben Ali dan istrinya, Leila Trabelsi, di Tunisia berlangsung supercepatHanya sehari setelah sidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) itu dimulai pada Senin lalu (20/6), vonis hakim sudah dijatuhkan kemarin (21/6).

Ben Ali yang terguling dalam Revolusi Melati pada Januari lalu itu dijatuhi hukuman 35 tahun penjara

BACA JUGA: Ultah Ke-29, Pangeran William Tugas Jaga

Sang istri juga diganjar hukuman yang sama
Pasangan mantan presiden dan ibu negara Tunisia tersebut dinyatakan terbukti menyalahgunakan uang rakyat selama berkuasa

BACA JUGA: Pesawat Rusia Jatuh, 44 Tewas



Kendati hukuman yang dijatuhkan kepada Ben Ali dan istri tidak ringan, putusan hakim tersebut menuai reaksi negatif dari masyarakat Tunisia
Warga yang merasa tidak puas justru menganggap sidang selama enam jam tanpa dihadiri Ben Ali itu sebagai sandiwara

BACA JUGA: Ben Ali Sidang In Absentia Pertama

"Vonis itu benar-benar sangat mengecewakanTak jauh berbeda dengan sandiwara keadilan yang kami alami di bawah pemerintahan sang diktator (Ben Ali)," ujar Mouhieddine Cherbib, aktivis dari kelompok pembela HAM Tunisia yang bermarkas di Prancis

Dia menuntut diselenggarakannya sidang ulang"Kami menginginkan sidang yang sebenarnya(Sidang) yang adil dengan melibatkan para korban maupun saksi kelaliman terdakwa," lanjut Cherbib

Dalam sidang pertama pada Senin lalu, hakim Touhami Hafi memang tidak menghadirkan saksi-saksiPembelaan Ben Ali terkait dakwaan korupsi tak disampaikan secara langsung pulaDia hanya memberikan pernyataan tertulis yang dia kirim dari Arab Saudi

Tetapi, Hafi menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan kemarin cukup adilPutusannya itu juga tidak jauh berbeda dengan prediksi pakar hukumMenjelang sidang, sejumlah pakar di dalam dan luar negeri telah meramalkan bahwa Ben Ali dan istri akan diganjar hukuman penjara lebih dari 20 tahun"Ben Ali dan istri terbukti menggelapkan uang rakyatBarang bukti berupa sejumlah uang dan perhiasan disembunyikan di kediaman mereka," ujar Hafi dalam pernyataan tertulis

Kabarnya, penegak hukum Tunisia menemukan harta Ben Ali dan istri di kediaman mereka yang berada di pinggiran ibu kota, TunisNilainya ditaksir USD 27 juta (sekitar Rp 232,1 miliar)

Selain harus menjalani hukuman penjara 35 tahun, Ben Ali dan istri diwajibkan membayar sejumlah dendaMenurut Hafi, Ben Ali harus membayar denda 50 juta dinar (sekitar Rp 309,5 miliar)Sedangkan Leila diwajibkan membayar denda 41 juta dinar (sekitar Rp 257,9 miliar)

Di pengujung sidang pada Senin lalu, Hafi mengatakan bahwa vonis tersebut segera diberlakukan meski Ben Ali dan istri saat ini berada di SaudiIdealnya, hukuman langsung diberlakukan begitu terdakwa menginjakkan kaki mereka kembali di TunisiaHingga kini, pemerintah Saudi belum mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan pemerintahan transisi TunisiaPadahal, pasangan yang meninggalkan Kota Tunis sejak 14 Januari lalu itu sudah lima bulan tinggal di Saudi

Selain korupsi, Ben Ali didakwa melakukan serangkaian pelanggaran yang lainAntara lain, penyelundupan narkoba dan perdagangan senjata secara ilegalBeberapa waktu lalu petugas keamanan menemukan ganja dan sejumlah senjata di kediaman resmi kepresidenan di CarthageRencananya, Ben Ali menjalani sidang kedua pada 30 JuniSidang tersebut akan fokus kepada keterlibatan sang mantan diktator itu dalam jaringan perdagangan narkoba nasional dan internasional serta pasar gelap senjata

Sementara itu, kubu Ben Ali tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakimPara pengacara Ben Ali mengecam keputusan hakim tersebut"(Vonis hakim) ini leluconAnda tak perlu melakukan apa-apa kepada leluconAnda hanya bisa tertawa," tutur Akram Azoury, salah seorang pengacara Ben Ali, dari Kota Beirut, LebanonDia yakin, pemerintahan transisi sengaja merekayasa sidang untuk mengalihkan perhatian dunia dari kegagalan mereka membangun kembali Tunisia

Kendati demikian, masyarakat internasional menyambut positif sidang Ben AliPasalnya, setelah bertahun-tahun Ben Ali memimpin dengan tangan besi, hukum akhirnya mengadili diaSelain korupsi serta perdagangan narkoba dan senjata ilegal, pria 74 tahun tersebut dinilai bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan dan pembantaian terhadap warga sipilTerutama kelompok oposisi yang berseberangan pendapat dengan dia

Beatrice Hibou, periset senior pada lembaga studi internasional CERI di Sciences Po Paris, menekankan soal pentingnya pengadilan bagi Ben AliPengadilan tersebut justru mengajarkan kepada dunia bahwa tak ada pelanggaran atau tindak kejahatan yang luput dari hukum

"Dari total 93 dakwaan yang dikenakan kepada Ben Ali dan para kroninya, 35 dakwaan akan disidangkan oleh mahkamah militer," kata seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Tunisia(AP/AFP/hep/c4/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengungsi di Cile Sudah Boleh Pulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler