Benar Tidaknya Sangkaan KPK Tampak dari Fit and Proper Test Budi

Rabu, 14 Januari 2015 – 15:56 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah menyandang sebagai tersangka di KPK, Komjen Pol Budi Gunawan tetap mengikuti fit and proper tes di depan anggota Komisi III DPR.  Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo pun menilai bahwa status tersangka Budi tak bisa menghentikan fit and proper test di DPR.

“Fit and proper test adalah amanat undang-undang," kata Karel, Rabu (14/1). Bahkan, menurut Karel, proses fit and proper test bisa menjadi media yang efektif bagi publik untuk melihat apakah yang disangkakan KPK kepada Budi benar atau tidak.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Jangan Mau Didikte KPK

Dia lantas meminta agar anggota Komisi III bersikap tenang dan proporsional dalam menyikapi status tersangka pengganti Kapolri Jendral Pol Sutarman itu. "Mereka bisa saja menggali keterangan dan informasi tidak hanya dari Budi Gunawan. Tapi (Komisi III) juga bisa meminta keterangan dari KPK, PPATK, Polri dan Kompolnas," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut kata dia, Komisi III DPR mampu mengambil putusan secara jernih dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Karel melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Komisi III DPR dengan menjalankan tahapan fit and proper test, menunjukkan sikap kuat dari parlemen dalam menghormati konstitusi. "DPR juga memberikan respek terhadap keputusan Presiden atas pencalonan Kapolri," ujarnya. (mas/jpnn)

BACA JUGA: Gerindra: Budi Gunawan Lebih Baik dari Timur dan Sutarman

BACA JUGA: Komisi III DPR Resmi Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Uang Terima Kasih ke Penghulu Termasuk Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler