jpnn.com - JAKARTA - Penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/1), mengejutkan banyak pihak.
Ini karena penetapan tersebut sehari setelah nama Budi Gunawan diajukan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.
BACA JUGA: Gerindra: Budi Gunawan Lebih Baik dari Timur dan Sutarman
Tudingan KPK dianggap bermain politik pun mencuat. KPK disebut juga tidak memainkan perannya sebagai lembaga penegak hukum.
Pengajar sekaligus pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Leo Agustino menilai dinamika tersebut harus disikapi tegas oleh lembaga kepresidenan. Maksudnya, kata dia, biarlah fit and proper test DPR yang kemudian menentukan layak atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
BACA JUGA: Komisi III DPR Resmi Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri
"Selain itu, presiden harus menegakkan asas praduga tak bersalah kepada siapapun termasuk Budi Gunawan, sebab sangkaan KPK belum sampai dakwaan ataupun dakwaan tetap," kata Leo, Rabu (14/1).
Leo mengatakan, presiden bisa mengambil dua langkah. Pertama, menunggu keputusan DPR terkait dengan usulannya, atau kedua, mendiskusikan hal ini dengan KPK dan PPATK.
BACA JUGA: KPK: Uang Terima Kasih ke Penghulu Termasuk Korupsi
Hal ini, menurut dia, perlu untuk mengekalkan harapan rakyat atas Presiden Jokowi yang hendak menegakkan hukum serta membangun pemerintahannya secara non-transaksional. "Dan sikap inilah yang dinantikan oleh rakyat atas kepemimpinan Jokowi saat ini," ujarnya.
Di samping itu, DPR pun harus memainkan peran sentral juga. Mereka perlu meninjau kembali jejak rekam Komjen Budi Gunawan, kalau perlu melakukan audiensi dengan KPK dan PPATK untuk membuktikan kebenaran data yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dan keterangan lengkap, barulah DPR mengambil sikap. Menurut Leo, mekanisme 'checks and balances' inilah yang hendak dibangun di Indonesia.
"Tujuannya agar lembaga kepresidenan tidak memiliki 'kekuasaan tidak terkontrol' seperti masa Orde Baru. Karena itulah, DPR harus bersikap netral dan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan agar polemik ini tidak berlarut-larut," tandasya.
Langkah-langkah seperti itu menurut Leo penting. Sebab, meski KPK telah melakukan pelbagai cara, termasuk bekerjasama dengan PPATK, untuk mengetahui jejak rekam Pak Budi Gunawan. Namun, data yang mereka peroleh belum disandingkan dengan data internal Polri yang juga telah melakukan penyelidikan atas rekening jumbo Budi Gunawan, dimana menurut laporan internal Polri, tidak ada kejanggalan atas rekening Budi Gunawan.
"Seharusnya, data yang ada inilah yang kemudian dianalisis juga oleh KPK untuk menghindari dugaan miring beberapa pihak," pungkas Leo. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Sarankan Presiden tak Lantik Komjen Budi
Redaktur : Tim Redaksi