jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang terduga teroris di Indramayu, Muhammad Jefri (MJ) tewas usai ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Namun hingga kini Polri belum mengklarifikasi apa penyebab kematian MJ.
Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, atas kasus itu pihak keluarga korban harus melapor ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
BACA JUGA: Charles Honoris: Pelaku Teror Kini tak Lagi Berjejaring
“Saran saya keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut ke Komnas HAM bila banyak fakta-fakta ganjil terkait kematian MJ,” terang dia kepada JPNN, Selasa (13/2).
Menurut dia, keluarga MJ mesti berani menuntut keadilan, karena dia khawatir ada kesalahan prosedur yang dilakukan Polri dalam penanganan kasus itu.
BACA JUGA: 9 Fakta Sosok Suliono, Penyerang Jemaat Gereja St Lidwina
Dahnil menegaskan, Muhammadiyah siap mengawal kasus itu kalau nanti ditemukan pelanggaran oleh Polri.
“Muhammadiyah punya tradisi membantu mustad’afin (kaum muslim yang lemah),” tambah dia.
BACA JUGA: Penyerang Jemaat Gereja St Lidwina Diduga Jaringan Santoso
Sebelumnya MJ ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2). MJ ditangkap bersama istrinya ASN. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susupi Sertijab Danyon, Teroris Sandera Tamu Lalu Adu Tembak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan