jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Polri terbuka atas kematian terduga teroris Indramayu, Muhammad Jefri.
Pasalnya, kematian Jefri usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri menyisakan tanda tanya besar. “Terlepas apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak, saya menganggap Densus 88 harus terbuka,” terang dia ketika dikonfirmasi, Rabu (14/2).
BACA JUGA: Keluarga Terduga Teroris Indramayu Didorong ke Komnas HAM
Menurut dia, apa yang dialami Jefri mirip dengan kematian terduga teroris Siyono di Klaten. Ketika itu Dahnil mengaku sebagai pihak yang mendampingi keluarga Siyono.
Untuk mengungkap penyebab kematian Jefri, paling penting dilakukan dilakukan autopsi secara independen. “Apakah benar dia meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi, atau karena faktor yang lain,” tambahnya.
BACA JUGA: Please, Jangan Menjual Keikhlasan Umat Lewat Pelembagaan 212
Terlebih kata dia, sikap polisi yang melarang keluarga membuka kain kafan Jefri ketika diserahkan untuk dimakamkan. “Bila ada kesalahan, harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya,” tegas dia.
Kemudian dia mendorong keluarga Jefri untuk berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut. “Bawa kasus kematian ini ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Dahnil Tanpa Persiapan Hadapi Polisi soal Novel Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan