Benarkah Polisi Melanggar Hak Kemanusiaan Jessica?

Kamis, 28 Januari 2016 – 00:56 WIB
Jessica Kumala. Foto: Thomas Kukuh/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memproses aduan yang dilayangkan Jessica Kumala, salah seorang saksi dari kasus kematian Wayan Mirna.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, siapa pun yang merasa direnggut hak kemanusiaannya, pasti akan diterima laporannya, kemudian diproses. Termasuk sikap yang dilakukan penyidik polisi yang menyudutkan Jessica.

BACA JUGA: Rahasia Celana Jessica

"Seluruh warga negara Indonesia punya hak untuk melaporkan pengalaman apa yang dirasakan dan dilihatnya ke Komnas HAM," kata Siane, di kantornya, Rabu (27/1) sore.

Ia menambahkan pengaduan akan ditangani sesuai prosedur Komnas HAM. "Nanti akan dilihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Tentu kami gunakan prosedur, dilakukan analisa, lalu diberikan respons," katanya.

BACA JUGA: Mama Yola si Bos Narkoba Kampung Berlan Ternyata Tajir Banget

Saat ini, jelas Siane, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apakah benar polisi melanggar hak-hak kemanusian Jessica, saat diproses oleh penyidik. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Sentil Media, Polisi Ingatkan Belum Pernah Sebut TSK Pembunuh Mirna

BACA ARTIKEL LAINNYA... NAHHH... Jessica Akhirnya Ngaku Suka Gaya Mirna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler