jpnn.com, JAKARTA - Sunat merupakan tradisi turun temurun yang masih dilakukan hingga kini. Selain karena keyakinan agama, sunat dilakukan dengan alasan untuk kebersihan dan kesehatan.
Beragam metode sunat yang digunakan yaitu mulai dari metode konvensional, laser, stapler, dan klem.
BACA JUGA: Ini Hukum dan Cara Sunat untuk Wanita
Belakangan, beberapa tempat sunat marak menggunakan metode laser untuk tindakan sunat karena lebih singkat.
Namun, masyarakat tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.
BACA JUGA: Pemerintah Berkomitmen Hapus Praktik Sunat pada Perempuan
Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder.Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik.
Besi inilah yang kemudian digunakan untuk memotong preputium. Jadi, anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.
BACA JUGA: Maradona Meninggal, Arie Untung Teringat Kenangan Saat Sunat
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia Prof Andi Asadul Islam mengatakan bahwa belum ada penelitian secara khusus tentang indikasi sunat laser berisiko cedera pada kelenjar alat kelamin pria ataupun luka bakar.
Sementara itu, dr. Arry Rodjani, Sp.U.(K), Dokter Spesialis Urologi menuturkan bahwa WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten.
"Hal itu untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah, beberapa studi sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan," katanya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh