jpnn.com - Rokok elektrik alias vape menjadi sangat populer sebagai pengganti rokok konvensional. Vape diyakini tak mengandung banyak zat racun seperti yang dijumpai pada rokok konvensional, sehingga diduga cukup aman bagi kesehatan.
Lalu seperti apa faktanya?
BACA JUGA: Benarkah Vape Sebabkan Kanker Paru?
Bagi Anda yang belum tahu, vape adalah rokok elektrik bertenaga baterai. Agar dapat berfungsi dengan semestinya, vape menggunakan cairan berbahan kimia berisi gliserin yang dicampur dengan nikotin dan zat perisa (essence), misalnya buah-buahan, kue atau mentol.
Berbeda dengan rokok biasa, nikotin yang terkandung di dalam cairan vape bukan didapat dari proses pembakaran tembakau. Nikotin pada vape berasal dari proses ekstraksi secara kimiawi.
BACA JUGA: Kasus Penyakit terkait Vape Dinilai Masalah Lokal Amerika
Vape vs rokok konvensional
Pada rokok konvensional, ratusan bahkan ribuan zat beracun dihasilkan dari pembakaran tembakau. Inilah alasan yang membuat rokok konvensional terbukti dapat memicu kanker paru dan beberapa penyakit lain yang juga berbahaya, seperti penyakit jantung koroner, stroke dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
BACA JUGA: Anggap Rokok Haram, Erdogan Usir Produsen Vape dari Turki
Bagaimana dengan vape? Apakah dengan tidak adanya proses pembakaran tembakau membuat vape lebih aman daripada rokok konvensional?
Tidak, karena vape juga mengandung zat kimia yang berpotensi merugikan kesehatan. Beberapa zat kimia yang dimaksud, misalnya diasetil, volatile organic compound (VOS), dan beberapa logam berat seperti nikel dan timbal.
Efek jangka panjang dari zat-zat tersebut memang belum diketahui dengan jelas. Akan tetapi, peneliti memiliki dugaan kuat bahwa zat-zat tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada paru-paru.
Pada intinya, vape tidak sepenuhnya aman bagi kesehatan. Oleh karena itu, vape tak direkomendasikan sebagai pengganti rokok konvensional. Jika menang ingin berhenti dari kebiasaan merokok, jangan jadikan vape sebagai ’pelampiasan’. Akan lebih baik jika Anda mengikuti program terstruktur secara medis.
Program ini umumnya meliputi terapi psikososial dan penggunaan pengganti nikotin berupa permen atau patch. Berbeda halnya dengan menggunakan vape, program terstruktur secara medis terbukti aman dan tidak berpotensi memicu kanker paru atau penyakit berbahaya lainnya.(NB/RPA/klikdokter)
Redaktur & Reporter : Yessy