jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi munculnya atribut yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Menurut Riza, petugas harus menindak hal tersebut karena merupakan bentuk pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Polisi Sita Bendera Mirip Lambang HTI di Acara Deklarasi Dukung Anies Baswedan
“Kalau ada yang mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6).
Terlebih lagi, organisasi HTI jelas-jelas tidak diperbolehkan di Indonesia dan dianggap terlarang.
BACA JUGA: Bendera Mirip Lambang HTI Berkibar Saat Deklarasi Dukung Anies, Polisi Bilang Begini
“Kalau yang tidak boleh ya jangan dilaksanakan itu melanggar hukum,” tegas dia.
Namun, eks anggota DPR itu menghargai bila mulai banyak lembaga dan organisasi yang mendukung atasannya di Pemprov DKI sebagai capres.
BACA JUGA: Al Chaidar Komentari Tuduhan Densus 88 Terhadap NII lalu Menyinggung HTI
“Kami hormati, itu hak warga, negara kita negara yang demokratis,“ ujar Ariza.
Majelis Sang Presiden sempat menggelar deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.
Deklarasi dukungan ini digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan dan dihadiri sejumlah orang.
Dalam kegiatan itu sempat berkibar bendera dengan tulisan kalimat tauhid yang mirip dengan lambang HTI. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Sebagai HTI dan Penyusup di MUI, Fikri Bareno Bereaksi Begini
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi