jpnn.com, GARUT - Sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat memasang bendera putih bergambar emotikon menangis sebagai aksi mengungkapkan kesedihan.
Sedih karena usahanya yang sepi dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
BACA JUGA: Bendera Putih Bukan Lagi Tanda Kekalahan, Tapi Menjadi Simbol Persatuan di Malaysia Saat Lockdown
"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim kepada wartawan di Garut, Senin (19/7).
Deden menuturkan bendera putih dengan gambar menangis itu sudah terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang terus memprihatinkan.
BACA JUGA: Bendera Putih
Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, kata dia, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi COVID-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat.
"Seyogyanya kita (pengusaha hotel dan restoran) ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis," katanya.
BACA JUGA: Minta Pemerintah Pusat tak Perpanjang PPKM Darurat, Ganjar: Aku ora Tegel
Dia mengungkapkan kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.
Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.
"Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar," kata Deden.
Deden berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19.
Menurut dia anggaran pajak yang harus dibayarkan akan membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan.
"Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, sudah gak sanggup lagi dari mana gua bayar," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut.
Bupati Garut menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya akan membahas pengurangan pajak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo