jpnn.com - JAKARTA - Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, Patolog Forensik Universitas Queenslan, Beng Beng Ong tidak menjelaskan maksud kedatangannya kepada pihak Imigrasi saat tiba Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Kalau namanya orang asing datang paling mereka berbicara mau ngapain, wisata atau gimana. Petugas imigrasi Soetta, menerangka yang bersangkutan (Beng Ong) tidak menjelaskan kedatangannya ke sini," kata dia saat ditemui di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
BACA JUGA: Sinyal PDIP Bakal Dukung Ahok Mulai Kelihatan
Dia menerangkan, saat ini, Beng Ong dalam pemeriksaan intensif. Sejauh ini, dia masih ragu untuk menentukan apakah pria yang menjadi saksi ahli meringankan Jessica Kumala Wongso itu, melanggar aturan keimigrasian.
"Kami belum bisa mengeluarkan statement yang bersangkutan salah atau tidak. Sementara masih didalami," kata dia.
BACA JUGA: Buka Sekolah Calon Kada, Bu Mega Sanjung Risma
"Dugaannya pelanggaran visa, tapi kan belum ada buktinya. Salah atau tidaknya sedang dalam proses pendalaman," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Kantongi Data soal Cara ISIS Danai Teroris Batam
Redaktur : Tim Redaksi