Benny Mamoto: Kompolnas Terima 3.701 Aduan Masyarakat terhadap Polri

Jumat, 03 Desember 2021 – 13:34 WIB
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (ANTARA/HO-Instagram Kompolnas)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Joshua Mamoto mengatakan tren aduan masyarakat terhadap Polri pada 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. 

Purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal itu menjelaskan pada periode Januari-November 2021, Kompolnas menerima 3.701 aduan masyarakat terkait kinerja kepolisian. 

BACA JUGA: Jokowi Minta Jenderal Listyo Mengganti Kapolda yang Tidak Bisa Mengawal Investasi 

Menurut Benny Mamoto, periode Januari-Desember 2020 jumlah aduan masyarakat terhadap Polri sebanyak 1.610.

"Tren aduan naik, periode Januari-November 2021 ada 3.701 aduan," kata Benny dalam Apel Kasatwil 2021 di Bali yang disiarkan dalam kanal Divisi Humas Polri di YouTube, Jumat (3/12).

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Mengeluarkan Perintah Terbaru, Seluruh Jajaran Harus Bergerak Cepat

Menurut Benny, berdasar jumlah data aduan tersebut, yang paling mendominasi adalah bidang resere yang menyangkut proses lidik dan sidik.

Baik itu ketika turun ke tempat kejadian perkara, pemeriksaan, penahanan dan kemudian penyitaan serta penggeledahan dan sebagainya.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Bid Propam Periksa Kapolres Batanghari

Selama periode di atas, aduan bidang reserse sebanyak 493, disusul reserse khusus 54 dan reserse narkoba 11.

"Reserse umum paling tinggi, kemudian reserse khusus dan reserse narkoba," katanya.

Benny memerinci jenis aduan itu, antara lain, pengaduan pelayanan buruk, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, korupsi dan diskresi keliru.

"Dari aduan tersebut, saya melihat kelemahannya adalah di komunikasi," tutur Benny.

Menurut Benny, bagaimana penyidik berkomunikasi dengan pelapor, tersangka, pengacara, menjadi penting. 

Dia menyatakan ketika terbangun komunikasi yang baik dan sikap netral yang ditunjukkan penyidik, maka aduan masyarakat tidak akan muncul.

Namun, lanjut Benny, karena penyidik susah dihubungi, acuh tak acuh, diminta informasi tidak diberikan, tak memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), akan memunculkan aduan-aduan kepada Kompolnas.

Benny mengakui tidak semua aduan yang diterima Kompolnas benar dan memenuhi syarat.

Namun, katanya, Kompolnas mencoba mengakomodasi aduan dan saran dari masyarakat yang data keseluruhannya selama periode Januari-November 2021 mencapai 5.311 surat dan keluhan masyarakat (SKM).

Dari 5.311 SKM tersebut, yang memenuhi syarat sebanyak 3.671. 

Kekuhan yang dikirimkan langsung sebanyak 1.019, dan lewat tembusan 1.630. 

Sisanya, saran, ucapan terima kasih dan surat Polri.

"Kami juga mewaspadai adanya motif lain di mana aduan ini semata-mata untuk menekan penyidik. Itu kami waspadai," ujarnya.

Benny menyampaikan Kompolnas hadir untuk mendorong terwujudnya Polri yang profesional dan mandiri. 

Dia juga merekomendasikan Polri perlu mengoptimalkan pengawasan internal dan eksternal.

"Yang lebih penting adalah pengawasan atasan langsung. Inilah yang menurut kami penting, karena dialah (atasan) yang lebih tahu apa yang terjadi di bawahnya," kata Benny. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler