jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Benny Kabur Harman memastikan partainya akan menggugat pelaksanaan kongres luar biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3), lalu.
"Kami gugat secara formal," tegas Benny dalam acara Sarasehan Kebangsaan #41 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta", Kamis (11/3).
BACA JUGA: Kediaman Moeldoko jadi Markas Sementara Demokrat KLB Deli Serdang
Dalam KLB itu, kelompok yang kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
KLB juga menyatakan kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY demisioner.
BACA JUGA: Tak Merasa Kasihan, Kubu AHY Tertawakan Air Mata Senior Partai Demokrat Ini
Benny menegaskan bahwa pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang ilegal.
"Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan partai menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, ya, kami gugat ke pengadilan," ujar politikus dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
BACA JUGA: Sssttt, Diam-diam Hasil KLB Demokrat Sudah Didaftarkan di Kemenkum HAM
Mengacu anggaran dasar / anggaran rumah tangga (AD/ART), pertama, KLB bisa dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Kedua, diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat.
Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah DPC Partai Demokrat.
Keempat, usulan DPD dan DPC tersebut harus disetujui ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Nah, Benny menegaskan, semua prasyarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Demokrat.
"Tidak memenuhi konstitusi partai," tuntas anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan